Gelapkan Uang Milik Warga Jeneponto, Zulham Rahiki Kini Jadi Buronan Polda Sulsel

0
FOTO: Ilustrasi DPO (Dalam Pencarian Orang). (Istimewa)
FOTO: Ilustrasi DPO (Dalam Pencarian Orang). (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, H. Pokok warga Tollo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto mendatangi Unit 1 Direskrimum Polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026).

Ia datang bersama Supriadi Karaeng Tompo, Ketua DPW LSM Laskar Pemberantasan Korupsi (LPKRI) Sulawesi Selatan.

Keduanya menanyakan perkembangan kasus penggelapan perumahan di kabupaten Maros. Haji Pokok mengalami kerugian mencapai Rp 750 juta. Kasus penggelapan uang tersebut dilaporkan sejak 2021 silam, Namun hingga kini aparat kepolisian belum menemukan Zulham Rahiki,

Advertisement

H. Pokok merupakan sub kontraktor dari pengembang perumahan Eksenia oleh PT. Prima Jaya Jalan Balaikota Makassar.

Dari laporan H. Pokok itu, Pihak penyidik Unit 1 Direskrimum Polda telah menetapkan Zulham Rahiki, ST sebagai Tersangka dan kini yang bersangkutan tengah dalam pencarian orang (DPO) berdasarkan surat DPO/07/XII/RES.1.11/2025 dan DPO/23/XII/RES.1.11/2025 Direskrimum Polda Sulsel.

Sementara itu pihak penyidik 1 Unit Direksimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan hingga saat ini pihaknya terus mencari keberadaan Zulham Rahiki.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian. Seluruh wilayah kepolisian di Indonesia telah disampaikan yang bersangkutan dalam pencarian orang,” ujar penyidik Unit 1 Direskrimum Polda Sulsel.

Bahkan kata penyidik, Keluarga Zulham Rahiki di Sulawesi Tenggara telah disampaikan agar yang bersangkutan menyerahkan diri ke kantor kepolisian setempat.

Menurut H. Pokok, Zulham Rahiki adalah warga di Pattunuang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Zulham adalah lelaki asal Buton, Sulawesi Tenggara beristrikan orang Makassar. (LN)

Advertisement