Dewan Jenderal GAM: Tangkap dan Adili Aktor Pelaku Kekerasan yang Berupaya Memposisikan diri Sebagai Korban Penganiayaan

0
FOTO: Ilustrasi berkelahi Sumber : Media Indonesia
FOTO: Ilustrasi berkelahi Sumber : Media Indonesia

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kasus kekerasan (pengeroyokan) terhadap Alfian (Korban) telah resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Makassar dengan Nomor: LP/B/1119/V/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN. Dalam laporan polisi tersebut, Terlapor Farul Fajri.

Dewan Jenderal Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), La ode Ika Pratama kepada media di Makassar, Sabtu (16/5/2026) dalam keterangan tertulisnya mengatakan masyarakat berharap agar Kapolrestabes Makassar beserta jajarannya dapat segera mengambil langkah tegas dan profesional untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat berdasarkan fakta dan keterangan saksi di lapangan.

Dewan Jenderal GAM yang biasa disapa “Banggulu” ini menjelaskan awal permasalahan tersebut. Dijelaskan bahwa awal mula kejadian berawal dari permasalahan Direct Message (DM) di Instagram.

Advertisement

Korban dan terlapor sebelumnya tidak saling mengenal. Namun, karena adanya permasalahan tersebut, terlapor kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp untuk membicarakan persoalan yang terjadi.

Selanjutnya, korban dan terlapor bertemu di Cirkel, Jalan Faisal, Makassar, untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Akan tetapi, pertemuan itu tidak menghasilkan penyelesaian, sehingga keduanya kemudian menuju rumah kost teman korban di Jalan Pelita 4, yang menjadi lokasi kejadian.

“Dalam keterangan pelapor disebutkan bahwa saat korban sedang berbicara dan telah meminta maaf, terlapor diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian samping leher korban sebanyak dua kali hingga korban mengalami rasa sakit.” ujar Banggulu dalam keterangan tertulisnya itu kepada media.

Namun katanya, Dalam keterangan tertulisnya itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga saat mendatangi TKP, sejumlah warga sekitar menyebut bahwa saudara Farul Fajri juga sempat mendapat tindakan kekerasan dari sekelompok orang yang tidak dikenal sebelum akhirnya warga melerai kedua belah pihak.

“Dari rangkaian peristiwa tersebut, sangat disayangkan apabila penanganan kasus ini tidak ditelusuri secara menyeluruh dan mendalam. Terlebih, video yang beredar di media sosial dinilai hanya menampilkan sebagian kejadian tanpa memperlihatkan keseluruhan kronologi yang sebenarnya.” ujarnya.

Dalam peristiwa ini, kedua belah pihak disebut sama-sama mengalami tindakan kekerasan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengusutan secara objektif dan transparan guna mengetahui siapa pihak yang pertama kali melakukan tindakan pemukulan hingga memicu terjadinya keributan tersebut.

Penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan ataupun diframing oleh opini yang berkembang di media sosial. (Rls)

Advertisement