Curhat ke Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Akan Perjuangkan Nasib Aparat Desa yang Dipecat sepihak

LEGION-NEWS, TANA TORAJA— Tiga orang perangkat lembang dari Lembang Limbong, Kecamatan Rembon,Kabupaten Tana Toraja, mendatangi DPRD Tana Toraja,ketiganya diterima oleh Ketua DPRD Welem Sambolangi, anggota DPRD Soni Palulungan dan Yulius Paturu dari Fraksi Hanura, di Gedung DPRD Tana Toraja, Sabtu (18/6/2022).

Padahal, perangkat lembang yang diberhentikan itu diangkat melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yohanis Ua, kepala dusun Ranteayun mengatakan, kedatangan dirinya bersama Sekretaris lembang, Widiawati Mangalik, dan Kaur perencanaan dan pelaporan, Adolpina Patiallo, bertujuan mengadukan Kalem Limbong dan Camat Rembon yang secara sepihak memberhentikan  dirinya bersama dua orang perangkat lembang lainya tanpa alasan jelas sejak akhir Mei 2022.

Yohanis menjelaskan, proses pemberitahuan terkait pemberhentian kami tidak pernah di bicarakan sama sekali. Bila persoalan kinerja, aparat lainnya yang tidak diberhentikan kinerjanya sama semua.

Advertisement

“Saya kepala dusun sejak tahun 1996, 7 tahun berkarya di kantor Lembang.Teguran gak ada sama sekali, tiba -tiba malam hari pak hansip bawa surat pemberhentian,” sesalnya.

Lanjutnya, setelah menerima surat pemberhentian sebagai aparat lembang, saya bersama dua perangkat lembang yang juga menerima surat pemberhentian, datang menemui Camat Rembon di Kantornya.

“Pak Camat, saat kami temui menjelaskan  surat pemberhentian  saya keluarkan berdasarkan surat rekomendasi  Kalem.Tidak ada intervensi sama sekali, lantas yang terakhir Camat hanya berkata bicarakan baik dengn BPL”, ujar Yohanis.

“Itu sebabnya, saya berinisiatif bersama Widiawati Mangalik, Sekertaris Lembang, dan Adolpina Patiallo, Kaur Perencanaan dan Pelaporan melakukan pengaduan ke DPRD Tana Toraja. Kami ingin keadilan bisa ditegakan,” tegas Yohanis.

Selain itu, agar kejadian pemberhentian yang kami alami dan kemungkinan juga terjadi di Lembang lainnya menjadi perhatian serius Bupati Tana Toraja,” ungkap Yohanis.

Sementara, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi kepada wartawan usai menerima kehadiran mereka di kantor DPRD mengatakan, laporan pengaduan dari aparat lembang limbong  telah diterima oleh DPRD Tana Toraja, dan secepatnya akan segera ditindaklanjuti.

“Sudah jadi jadi kebiasaan lembang usai Pilkalem pasti ada saja terjadi pemberhentian aparatnya secara sepihak,” ujarnya.

“Pemerintah tidak boleh diam atas hal ini, jangan sepihak. Pemda harus turun tangan.Pilkalem sudah selesai, jangan kotak- kotakan masyarakat. Kalem harus jadi kepala lembang semua masyarakat di wilayahnya, bukan kalem pendukungnya.ini hak asasi,” tegas Welem.

Advertisement