LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Fenomena “wartawan abal-abal” yang berkedok liputan kian meresahkan, terutama saat berbagai hajatan dan kegiatan publik digelar. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, mereka justru datang dengan tujuan pragmatis: mencari “Amplop”.
Lebih ironis lagi, ketika ekspektasi itu tak terpenuhi, tekanan halus hingga ancaman terselubung mulai dimainkan, bahkan tak segan memproduksi narasi liar yang jauh dari fakta.
Praktik semacam ini bukan hanya mencederai etika jurnalistik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap profesi pers yang sejatinya menjunjung tinggi kebenaran, akurasi, dan integritas.
Di tengah kondisi tersebut, penting bagi semua pihak untuk tidak memberi ruang terhadap praktik menyimpang ini. Sebab, jika dibiarkan, perilaku tersebut akan terus tumbuh dan merusak ekosistem informasi yang sehat.
Jurnalisme sejati berdiri di atas verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab, bukan opini liar tanpa dasar, apalagi tekanan demi kepentingan pribadi.
Kehadiran wartawan seharusnya menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan informasi yang akurat dan berimbang. Namun, fenomena “wartawan Gadungan” justru mencoreng makna profesi tersebut.
Mereka datang ke sebuah acara tanpa undangan, mengatasnamakan liputan, tetapi ujungnya meminta “Amplop” saat pulang.
Praktik ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga memalukan, karena mengaburkan batas antara kerja jurnalistik dan kepentingan pribadi.
Lebih jauh, tindakan tersebut berpotensi merusak citra pers secara keseluruhan. Ketika profesi mulia ini disusupi oleh oknum yang tidak memahami kaidah jurnalistik, bahkan cenderung mengandalkan tekanan dan narasi tak berdasar, maka kepercayaan publik pun ikut tergerus.
Karena itu, penting untuk bersikap tegas, tidak memberi ruang bagi praktik semacam ini, sekaligus menjaga marwah jurnalisme yang sesungguhnya.
Belakangan ini, di tengah maraknya kegiatan pemerintahan, kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan semakin penting untuk ditingkatkan.
Fenomena “wartawan abal-abal” kembali mencuat, terutama saat momentum kegiatan yang melibatkan banyak pihak dan perhatian publik.
Seperti yang terjadi pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Karebosi, Sabtu (2/5/2026), oknum terlihat hadir tanpa diketahui asal-usul media resmi.
Onmum itu, datang dengan samaran atribut menyerupai jurnalis, seperti membawa kamera dan mengenakan kartu pers, namun diduga tidak memiliki legitimasi maupun sertifikasi resmi sebagai wartawan. Bahkan sempat ditegur protokoler karena berlagak seperti wartawan asli.
Modus yang digunakan pun terbilang klasik. Oknum tersebut memanfaatkan keramaian kegiatan untuk mendekati panitia atau pihak penyelenggara, dengan harapan memperoleh “Amplop” atau imbalan tertentu.
Oknum ini, mengaku sebagai wartawan dari media, padahal tidak terdaftar atau tidak memiliki kompetensi yang diakui oleh lembaga resmi seperti Dewan Pers. Dengan tidka memberikan apa-apa, maka cara terbaik mempermalukan mereka sendiri.
Praktik semacam ini bukan hanya merugikan citra profesi jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi penyelenggara kegiatan, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi di luar sana.
Kehadiran mereka yang tidak diundang, dengan tujuan utama mencari keuntungan pribadi, sering kali mengganggu jalannya kegiatan resmi.
Lebih memprihatinkan lagi, oknum tersebut kerap menjual nama profesi wartawan sebagai tameng untuk mendapatkan akses dan keuntungan.
Padahal, jurnalis profesional sejatinya bekerja berdasarkan kode etik, memiliki identitas yang jelas, serta menjalankan tugas peliputan untuk kepentingan informasi publik, bukan untuk meminta imbalan.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, khususnya penyelenggara kegiatan di lingkungan Pemerintah atau instansi swasta, untuk lebih selektif dan waspada dalam menerima kehadiran pihak yang mengaku sebagai wartawan dadakan.
Verifikasi identitas, media asal, serta legalitas kartu pers menjadi langkah awal yang dapat dilakukan guna mencegah praktik serupa terus berulang.
Fenomena oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi kian menjadi perhatian serius.
Praktik berkedok liputan, namun berorientasi mencari keuntungan seperti “Amplop”, tidak hanya merusak etika, tetapi juga mencoreng marwah profesi jurnalis secara keseluruhan.
Di berbagai kegiatan resmi pemerintahan, oknum “wartawan gadungan semacam ini”, kerap muncul tanpa diundang. Mereka memanfaatkan momentum kegiatan untuk mendekati penyelenggara, bukan untuk menjalankan fungsi jurnalistik, melainkan demi kepentingan pribadi.
Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Selain mempermalukan diri sendiri, perilaku tersebut juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan yang sejatinya menjunjung tinggi kode etik dan independensi.
Karena itu, diperlukan ketegasan dari seluruh pihak, terutama penyelenggara kegiatan, untuk tidak memberi ruang bagi oknum yang tidak memiliki legitimasi jelas.
Langkah selektif dan verifikasi identitas menjadi penting agar kegiatan tetap berjalan profesional, sekaligus menjaga kehormatan dunia jurnalistik dari praktik-praktik yang menyimpang. (*)
























