Bank Mandiri Hadirkan Debt Collector Pengancam Mahasiswi di Makassar

0
FOTO: Manajemen bank mandiri saat menerima aliansi mahasiswa dan masyarakat di kantor wilayah bank mandiri Jl. Kartini, Kota Makassar. Kamis (11/12/2025)
FOTO: Manajemen bank mandiri saat menerima aliansi mahasiswa dan masyarakat di kantor wilayah bank mandiri Jl. Kartini, Kota Makassar. Kamis (11/12/2025)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aliansi Masyarakat Tamalanrea, Barisan Perjuangan Rakyat, KapaK 21 dan Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan kembali mendatangi kantor wilayah Bank Indonesia (BI) dan Bank Mandiri.

Kedatangan organisasi masyarakat itu diterima pihak kantor wilayah Bank Mandiri Jl. RA Kartini, Kamis (11/12)

Kepada media Andi Rachman Saleh mengatakan pertemuan itu menghadirkan Debt Collector yang telah mengancam seorang mahasiswi di kota Makassar.

“Tadi pihak bank mandiri menghadirkan pengancam (Debt Collector) terhadap seorang mahasiswi di Makassar,” ungkap Andi Rachman.

“Pihak bank mandiri berjanji akan mendatangi pihak kampus untuk meminta maaf. Tadi rekan rekan ormas minta 2×24 jam untuk meminta maaf kepada pihak kampus,” bebernya. Kamis (11/12)

“Jika dalam kurun waktu 2×24 jam tak menyampaikan permohonan maaf rekan aliansi mahasiswa dan masyarakat akan kembali menggelar aksi,” imbuh Andi Rachman.

Sebelumnya aliansi mahasiswa dan masyarakat menggelar di hari Kamis (4/12) lalu. Kedatangan organisasi mahasiswa dan masyarakat itu untuk menagih pihak bank plat merah itu terkait ancaman teror terhadap seorang mahasiswi di salah satu kampus kenamaan di kota Makassar.

Aldi Rafanjani dan Muhammad Iksan koordinator aksi mengatakan kedatangan mereka hanya ingin menagih janji pihak bank Mandiri.

“Maksud kedatangan kami di hari kamis tanggal 4 Desember 2025 datang dan menggelar aksi di Bank Indonesia. Kemudian dilanjutkan ke Bank Mandiri untuk menanyakan pelaku teror terhadap seorang mahasiswi di makassar, ” ujar Aldi saat diminta keterangannya oleh awak media Rabu (10/12).

Menurut Muhammad Iksan berawal dari persoalan kartu kredit milik orang tua mahasiswi yang tidak ada hubungannya dengan persoalan tersebut dengan rekan mahasiswinya itu.

“Rekan kami ini tidak ada sangkut pautnya dengan masalah kartu kredit milik orangtuanya, Tetapi kenapa dia (Debt Collector) dari pihak Bank Mandiri justru meneror mahasiswi sampai ke kampus,” beber aktivis perjuangan rakyat itu. Rabu (10/12)

“Pelaku (Debt Collector) itu melakukan teror terhadap rekan saya dan tidak sampai disitu mereka sampai menghubungi dosen kami untuk menekan rekan kami yang tidak punya sangkut laut dengan permasalahan orang tuannya,” imbuh Iksan.

Terpisah Andi Rachman Saleh orang tua korban teror sangat menyesalkan sikap bank Mandiri yang dinilainya tidak sesuai prosedur.

“Batin anak saya tertekan dan dampak dari teror itu anak perempuan saya itu mengalami tekanan fisiologi setelah dosennya ikut terseret seret dalam persoalan kami,” tutur Andi Rachman.

“Tentunya sangat berdampak terhadap putri saya. Adapun rekan rekan kampusnya mengelar aksi di bank Mandiri itu bentuk solidaritas rekan rekannya di kampus. Sebagai orang tua tentu saya berterimakasih atas upaya rekan rekannya itu,” katanya kepada media saat dihubungi.

Andi Rachman menjelaskan, Akibat teror yang dialami putrinya itu, Seolah olah anak usia muda yang masih menjalani bangku pendidikan telah memiliki kartu kredit.

“Dan saat itu aksi digelar di dua titik salah satunya Bank Indonesia (BI). Pihak BI menjelaskan bahwa bila istri yang berutang ke perbankan maka yang harus ditagih itu istrinya, bukan suami atau anaknya yang tidak punya sangkut paut dengan sebagai kreditur,” katanya mengungkapkan. (LN)

Advertisement