AKSI JILID IV, Aliansi Kader HMI Cabang Makassar: Penjarakan 13 Tersangka Kasus Korupsi RS BATUA

FOTO: Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kader HmI Cabang Makassar kembali menggelar aksi demonstrasi untuk yang keempat kalinya, Kamis (21/10) Mendesak Kepada Polda Sulsel
FOTO: Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kader HmI Cabang Makassar kembali menggelar aksi demonstrasi untuk yang keempat kalinya, Kamis (21/10) Mendesak Kepada Polda Sulsel

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kader HmI Cabang Makassar kembali menggelar aksi demonstrasi untuk yang keempat kalinya, Kamis (21/10).

Mendesak Kepada Polda Sulsel Untuk Segera Melengkapi Berkas Perkara Yang di kembalikan Oleh Pihak Kejati Sulsel terkait proses hukum 13 tersangka kasus korupsi RS BATUA, aksi ini berlangsung di jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Mereka Berunjuk rasa didepan Kantor Polda Sulawesi Selatan.
Jendral Lapangan Aksi, Rido Mengatakan ada semacam dugaan persekongkolan dari pihak polda sulsel dengan pihak-pihak yang bersangkutan dalam penegakan hukum kasus korupsi untuk pembangunan RS Batua di jalan abdullah dg sirua kota makassar. Sementara kasus Korupsi tersebut sangat merugikan keuangan negara dan menelantarkan rakyat.

“Kasus korupsi ini telah mengantongi 13 nama dan mereka telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan namun ketika kasus ini dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pihak Kejati malah mengembalikan berkas perkara tersebut karna dianggap tidak cukup bukti materil sehingga kami dari aliansi kader HmI cabang Makassar Menuntut kepada polda sulsel untuk segera melengkapi berkas perkara tersebut agar 13 Tersangka bisa segera diproses Hukum,” ungkap Ridho, Kamis (21/10).

Advertisement

Lebih lanjut katanya, sementara hukum yang ada di negara indonesia secara tegas menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau dalam tinjauan kriminologi dikenal dengan istilah (extra – ordinary – crimes)

“Permasalahan ini merupakan sesuatu yang sangat urgen agar pihak polda selaku penegak hukum melakukan tindakan yang tegas terhadap tersangka kasus korupsi tersebut, bukan malah mengabaikan perkara yang merugikan keuangan negara,” kata Rido.

Rido juga menilai bahwa Polda Sulsel dan Kejati Sulsel sepertinya dua institusi tersebut masuk angin terkait kasus ini, sebab 13 tersangka belum ditahan sampai hari ini. Jikalau Polda Sulsel dan Kejati Sulsel tidak mampu menyelesaikan kasus ini, maka kami akan bawa dan buat pelaporan terkait kasus ini ke KPK.

Aksi yang dilakukan berlangsung di depan Mapolda Sulsel selama lebih 1 jam lamanya akhirnya ditemui oleh Perwira SPKT polda, pihak polda mengatakan bahwa kasus korupsi RS Batua dalam penanganan dan meminta kepada massa aksi untuk bersabar menunggu penyidik melengkapi berkas perkara dan bukti – bukti yang diperlukan untuk kasus ini.

Sebelum massa membubarkan diri Rido selaku Jendral Lapangan menegaskan bahwa sudah seharusnya menahan 13 tersangka untuk kepentingan penyidikan dan menegaskan bahwa akan kembali melakukan aksi demonstrasi untuk yang kelima kalinya yang lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak di depan Polda Sulawesi Selatan. (***)

Advertisement