Aksi di Kejati Sulsel, PPM Sebut Temuan BPK Anggota DPRD Sulsel Terindikasi Korupsi Anggaran Covid-19 Tahun 2020

Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sul-Sel kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sul-Sel, Km.4 jalan Urip Sumiharjo, Selasa (15/06/2021)

MAKASSAR||Legion-news.com Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sul-Sel kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sul-Sel, Km.4 jalan Urip Sumiharjo, Selasa (15/06/2021)

Aksi sejumlah mahasiswa, Terkait dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sul-Sel yang meminta untuk sekretariat DPRD mengembalikan anggaran Covid-19 yang mereka terima tanpa dasar yang jelas

Jenderal Lapangan Uchi Hamurata mengatakan dalam aksinya ini guna meminta kejaksaan tinggi untuk bertindak tegas dalam penanganan kasus korupsi yang mengindikasikan keterlibatan anggota DPRD Provinsi Sul-Sel.

Dimana dalam temuan BPK ada 85 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang terindikasi Korupsi Anggaran Covid 19 Tahun anggaran 2020, sehingga masing-masing anggota DPRD diminta untuk mengembalikan uang senilai 100 Juta.

Advertisement

Setelah bergantian orasi di depan Kejati Sul-sel massa aksi menahan mobil lewat untuk di jadikan panggung orasi lantaran tidak ada dari pihak Kejati Sul-sel yang keluar menemui mereka sehingga terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat Kepolisian. Ketegaran berhenti setelah pihak Kejati Sul-sel keluar menemui massa aksi.

Ketua umum PPM Sul-sel Akbar Muhammad menyampaikan kepada pihak Kejati Sul-sel bahwa segera panggil dan periksa 85 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang terindikasi Korupsi Anggaran Covid 19.

Jika tidak maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan melibatkan lembaga-lembaga lain. (**)

Advertisement