4 Tuntutan Mahasiswa dan Pemuda Wija To Bone di Rumah Sakit Milik Kalla Grup

0
FOTO: Andi Rahmat Saleh atau Andi Emmang Ketua Kerukunan Pemuda Arung Palakka 21 (KAPAK 21) memimpin unjuk rasa di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Rabu (04/11/2026).
FOTO: Andi Rahmat Saleh atau Andi Emmang Ketua Kerukunan Pemuda Arung Palakka 21 (KAPAK 21) memimpin unjuk rasa di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Rabu (04/11/2026).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Buntut dari tidak dilakukannya tindakan medis terhadap Sopyan (almarhum), mahasiswa pelayaran asal kabupaten Bone pada Selasa, 27 Oktober 2026 yang lalu berujung aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Islam Faisal yang dikelola Kalla Grup.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wija To Bone berkolaborasi dengan Kerukunan Pemuda Arung Palakka 21 (KAPAK 21). Rabu (4/11/2026).

Aksi tersebut digelar di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Rabu (04/11/2026).

Advertisement
FOTO: Sebilah badik masih menancap di betis Sopyan Mahasiswa Pelayaran asal kabupaten Bone di depan IGD RSI Faisal Makassar saat akan diselamatkan oleh rekan rekannya. (ist) 
FOTO: Sebilah badik masih menancap di betis Sopyan Mahasiswa Pelayaran asal kabupaten Bone di depan IGD RSI Faisal Makassar saat akan diselamatkan oleh rekan rekannya. (ist)

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh dugaan kuat kelalaian pelayanan medis oleh pihak manajemen dan tenaga medis RSI Faisal dalam menangani pasien berstatus gawat darurat yang berujung pada meninggalnya pasien tersebut.

Massa aksi menilai, penanganan terhadap pasien gawat darurat seharusnya menjadi prioritas utama tanpa dihambat oleh kendala administratif maupun prosedur yang berbelit-belit. Kelalaian ini dianggap sebagai bentuk penanganan medis yang sangat buruk dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wija To Bone bersama Kerukunan Pemuda Arung Palakka 21 menuntut beberapa poin tegas kepada manajemen RSI Faisal Makassar:

PERTAMA: Pertanggungjawaban Hukum dan Moril: Menuntut pihak manajemen RSI Faisal untuk bertanggung jawab secara penuh atas kelalaian penanganan medis pasien gawat darurat yang berujung pada kematian.

KEDUA Keterbukaan Informasi: Mendesak transparansi dan keterbukaan pihak manajemen RSI Faisal terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien gawat darurat.

KETIGA, Evaluasi Total: Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tenaga medis serta manajemen pelayanan Rumah Sakit Islam Faisal Makassar agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

KEEMPAT, Meminta pihak DPRD kota makasar untu kelakukan rdp untuk menerbitkan rekomendasi penutupan rumah sakit jika pihak rs faisal di anggap melakukan sebuah pelanggaran yg fatal sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Koordinator Aksi menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada komitmen nyata dari pihak rumah sakit dalam kurun waktu yang ditentukan, massa aksi akan kembali turun ke jalan dengan gelombang gelombang massa yang lebih besar serta menempuh jalur hukum.

Penyebab Unjuk Rasa di Rumah Sakit Milik Kalla Grup

Andi Muhammad Reza AF, mengungkapkan saat dirinya bersama dua rekannya M. Iksan Novriansyah dan Sahrul Ramadhan membawa Sopyan Korban (23 tahun) Mahasiswa pelayaran asal kabupaten Bone.

Ketiganya membawa Sopyan ke rumah sakit Islam Faisal Makassar. Mahasiswa pelayaran itu terluka parah akibat luka tusuk di Jalan Boulevard, Panakukkang, Makassar Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul  04:00 WITA pagi.

Sopyan lalu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Islam Faisal Makassar. Ia kehilangan banyak darah.

“Saat peristiwa itu saya bersama dua rekan saya membawa Sofyan ke rumah sakit islam faisal Makassar,” ujar Muhammad Reza.

“Disana (RS Islam Faisal) tidak ada upaya tindakan medis untuk menyelematkan Sofyan yang mengalami kehilangan banyak darah,” ungkapnya.

Menurut, Muhammad Reza pihak medis rumah sakit Islam Faisal yang berjaga saat itu Selasa (27/10) hanya menyuruh agar korban (Sopyan) untuk dibawa ke RS CPI.

“Selain tidak membawa pasien masuk ke dalam IGD bahkan kami melihat tidak ada tindakan medis terhadap Sopyan untuk memperbaiki kondisinya. Misalnya memasang infus ataupun tindakan tindakan awal untuk pasien darurat,” ungkapnya.

“Mereka hanya menyuruh kami untuk membawa korban ke rumah sakit CPI, bukan itu saja kami berharap ada ambulan dan perawat yg ikut sampai ke cpi tetapi itu juga kita tidak disiapkan,” Muhammad Reza menambahkan kisahnya, Selasa (3/11/2026).

Ditempat yang sama Andi Rahmat Saleh menyayangkan rumah sakit Islam Faisal itu. Dirinya pun meminta secara tegas agar rekaman CCTV di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Selasa, 27 Oktober 2026

“Saya sampaikan secara tegas disini. Untuk rekaman CCTV di IGD rumah sakit islam faisal tidak dihapus, Untuk memastikan informasi yang disampaikan 3 rekan Sofyan saat membawanya untuk diselamatkan,” tutur ketua KAPAK 21 itu.

“Rumah sakit islam faisal itu type B, Bukan sekelas klinik atau puskesmas. Mereka bisa lakukan langkah tanggap menyelamatkan korban penikaman. Kan yang ditikam bagian betis, bukan di daerah vital seperti sekitar perut korban,” tambah pria yang biasa disapa Andi Emmang ini.

Andi Emmang menjelaskan dirinya bersama Ketua Umum DPP KEPMI Bone, Muh. Khaidir Mu’tashim, telah menemui Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal guna menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian penanganan terhadap pasien gawat darurat (korban penikaman) yang berujung fatal hingga meninggal dunia.

“Usai pertemuan salah satu manajemen berupaya untuk memberikan solusi. Akan memberikan uang duka kepada keluarga korban. Tentu kami menolak ini persoalan nyawa manusia,” katanya.

“Dengan kasus saya menganggap suatu keteledoran pihak medis rumah sakit. Tidak ada upaya langkah tanggap menyelamatkan nyawa manusia,” kesal Andi Emmang.

Terkait itu awak media menghubungi pihak Humas RSI Faisal, Irham Tompo, melalui pesan WhatsApp, Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi pihak RSI Faisal. (LN)

Advertisement