BBM Langka Berulang, Alumni ISMAHI Sorot Polda Sulsel: Jangan Tunggu Makassar Gaduh Baru Bergerak

0
FOTO: Illank Radjab, S.H., Ketua Umum LASKAR Sulsel, yang datang ke Mabes Polri di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
FOTO: Illank Radjab, S.H., Ketua Umum LASKAR Sulsel, yang datang ke Mabes Polri di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Presidium Pusat Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Illank Radjab, S.H., melontarkan kritik keras terhadap pola penanganan persoalan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Menurutnya, kepolisian tidak boleh hanya hadir ketika kelangkaan sudah menjadi kegaduhan publik, lalu melakukan penindakan, tetapi setelah situasi mereda persoalan kembali berulang.

“Jangan sampai Polda Sulsel hanya terlihat seperti pemadam kebakaran. Ketika antrean mengular, masyarakat mulai mengeluh dan persoalan menjadi sorotan, baru bergerak. Setelah situasi dianggap reda, kemudian persoalan yang sama muncul kembali. Ini harus diputus dari hulunya,” tegas Illank dalam keterangan tertulisnya kepada media diterima Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, fenomena antrean panjang dan sulitnya masyarakat memperoleh BBM di sejumlah titik di Kota Makassar harus dibaca lebih serius. Kelangkaan yang berulang tidak cukup dijelaskan hanya dengan persoalan distribusi, peningkatan konsumsi atau gangguan teknis. Jika terdapat pola yang konsisten, aparat penegak hukum harus melihat kemungkinan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi dan tata kelola BBM bersubsidi.

Advertisement

“Masyarakat jangan terus-menerus dipaksa menjadi korban dari persoalan yang mereka sendiri tidak tahu ujungnya di mana. Mereka hanya tahu: datang ke SPBU, antre panjang, BBM sulit didapat. Pertanyaannya sederhana, siapa yang menikmati situasi seperti ini?” ujarnya.

Illank mengatakan, dirinya percaya kapasitas intelijen Polri, khususnya fungsi Intelkam, sangat memadai untuk membaca dinamika distribusi komoditas strategis di daerah. Karena itu, menurut dia, apabila memang terdapat aktor atau jaringan yang bermain dalam penyalahgunaan BBM subsidi, semestinya informasi awal mengenai pola, lokasi, modus dan jaringan tersebut bukan sesuatu yang mustahil untuk dipetakan.

“Saya percaya dan yakin Intelkam Polri memiliki kemampuan membaca situasi. Mereka punya jaringan informasi, punya pemetaan wilayah dan punya kemampuan deteksi dini. Kalau memang ada pemain BBM subsidi di Sulsel, tentu bukan berarti semuanya tidak diketahui. Pertanyaannya sekarang: sejauh mana informasi itu ditindaklanjuti menjadi penegakan hukum?” kata Illank.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan tudingan bahwa aparat mengetahui pelaku tertentu lalu membiarkannya. Sebaliknya, kritik itu merupakan pertanyaan publik mengenai efektivitas fungsi deteksi dan penegakan hukum.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami sedang mempertanyakan efektivitas negara. Kalau indikasi penyimpangan bisa dideteksi, maka tindak lanjutnya harus jelas. Jangan hanya menangkap pelaku yang kebetulan tertangkap di lapangan, sementara rantai yang lebih besar tidak pernah dibuka kepada publik,” tegasnya.

Illank menilai penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi seharusnya menggunakan pendekatan follow the chain, bukan sekadar follow the incident. Artinya, penyidik tidak berhenti pada peristiwa ketika kendaraan ditemukan mengangkut BBM atau ketika seseorang tertangkap melakukan penyalahgunaan, tetapi menelusuri bagaimana BBM tersebut diperoleh, kepada siapa didistribusikan, siapa yang membiayai, siapa yang menampung, dan apakah terdapat pola yang menunjukkan keterlibatan jaringan.

“Kalau hanya menangkap orang di ujung, persoalannya akan selalu tumbuh lagi. Hari ini satu ditangkap, besok muncul pemain baru. Karena itu yang harus diburu adalah sistemnya. Bongkar mata rantainya berdasarkan alat bukti.” tutur Illank Radjab.

Menurut Illank, Kapolda Sulsel perlu menjadikan persoalan BBM sebagai agenda evaluasi serius, bukan sekadar respons terhadap viralnya kelangkaan atau tekanan pemberitaan.

“Kapolda harus menjawab keresahan publik dengan kerja yang terukur. Bukan hanya berapa orang yang ditangkap, tetapi apa yang berhasil dibongkar. Apakah jaringan distribusinya terpetakan? Apakah modusnya sudah diketahui? Apakah aliran keuntungan sudah ditelusuri? Dan apakah penindakan mampu mencegah persoalan yang sama berulang?” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak. Sebab ketika subsidi negara tidak tepat sasaran, yang hilang bukan hanya stok di SPBU, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara mengawasi distribusi barang strategis.

“Jangan tunggu Makassar gaduh baru aparat bergerak. Jangan tunggu antrean menjadi panjang baru dilakukan penertiban. Intelijen harus bekerja sebelum persoalan meledak, dan penegakan hukum harus bekerja sampai ke akar apabila memang ditemukan bukti adanya penyimpangan. Negara harus hadir sebelum masyarakat menjadi korban, bukan setelah semuanya menjadi masalah.” lanjut Illank.

Illank menegaskan, Alumni ISMAHI mendukung pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara objektif dan berdasarkan hukum.

“Kami tidak meminta siapa pun dikriminalisasi. Kami meminta satu hal: hukum jangan berhenti di permukaan. Kalau ada pelanggaran, proses. Kalau ada jaringan, bongkar. Kalau tidak ada jaringan, jelaskan secara terbuka kepada publik. Tetapi jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam siklus kelangkaan, antrean dan penindakan sesaat.” kunci Illank Radjab. (*)

Advertisement