LEGIONNEWS.COM -MAKASSAR, Mantan bendahara umur (Bendum) KONI Makassar, Christopher Karlos, Telah tiga kali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari).
Mantan Bendum KONI Makassar itu diperiksa masih terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Rp60 miliar dari pemerintah kota tahun anggaran 2026 (Perubahan).
Terkait itu awak media Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, SH,.MH membenarkan hal tersebut.
“Iya, saya pastikan juga,” singkatnya kepada media di Makassar, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya, Lembaga antikorusi Dewan Rakyat Antikorupsi (Derak) Sulsel mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kejari Makassar dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Makassar.
Dr. Mochtar Djuma yang juga advokat senior ini mendesak agar kesemuanya yang terlibat atau yang turut serta menikmati dan tidak berhak menerima uang rakyat melalui dana hibah APBD wajib diperiksa tanpa pandang bulu
“Semua yang terlibat atau yang turut serta menikmati dan tidak berhak menerima uang rakyat melalui dana hibah APBD wajib diperiksa tanpa pandang bulu,” kata Mochtar Djuma di Makassar, Jumat pekan lalu (21/8/2026).
Mochtar Djuma pun minta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengawasi ketat proses hukum yang tengah dalam penyelidikan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar. (LN)






















