Kasi Intelijen Luruskan Pemberitaan Foto Ketua KONI dengan Kasi Datun, Sulfikar: Bukan Kajari Makassar itu

0
FOTO: Kiri Kasi Datun Kejari Makassar, Ketua PN Makassar dan Ketua KONI Makassar. (ist)
FOTO: Kiri Kasi Datun Kejari Makassar, Ketua PN Makassar dan Ketua KONI Makassar. (ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kejaksaan Negeri Makassar, Sulfikar meluruskan isi pemberitaan terkait dengan pernyataan Gerakan Revolusi Hukum (GRH).

Dalam pemberitaan tersebut menyoroti beredarnya foto Ketua KONI Makassar Ismail bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar yang didampingi salah satu pejabat kejaksaan sedang foto bersama.

“Foto Pak Kasi Datun kalau tidak salah waktu upacara penurunan bendera di lapangan Karebosi,” ujar
Kasi Intelijen Kejari Makassar. Rabu, (19/8/2026).

Advertisement

“Bukan Kajari Makassar itu,” ungkap Sulfikar.

Sulfikar lalu menjelaskan bahwa foto diantaranya Kepala Seksi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar dan Ketua KONI Makassar.

“Ketua PN kalau ndak salah,” katanya singkat.

“Kalau yang pakai songkok racca itu ketua KONI?” singkat dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua GRH, Ishadul, mengatakan foto tersebut memang tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk intervensi atau adanya kepentingan tertentu.

Namun, menurutnya, dalam situasi ketika sebuah perkara sedang menjadi sorotan publik, setiap pertemuan maupun kedekatan antara pihak yang berkaitan dengan perkara dan aparat penegak hukum harus dijaga secara ekstra hati-hati.

“Kami tidak ingin berspekulasi hanya karena sebuah foto. Tetapi publik berhak bertanya dan aparat penegak hukum juga wajib menjaga persepsi serta independensi dalam penanganan perkara. Jangan sampai muncul kesan bahwa kedekatan personal, jabatan, atau hubungan kelembagaan mempengaruhi proses hukum,” tegas Ishadul.

GRH juga mengingatkan bahwa dana hibah Rp15 miliar tersebut bukan uang pribadi siapa pun, melainkan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Menurut Ishadul, pemeriksaan nantinya harus mampu menjawab secara terang dari proses penganggaran, pencairan, penggunaan, distribusi kepada cabang olahraga penerima hibah, hingga pertanggungjawaban dan laporan penggunaan dana.

GRH juga menyinggung kembali adanya foto audiensi pihak-pihak terkait di Kejati Sulsel beberapa waktu lalu, yang kemudian diikuti dengan terjadinya pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.

Ishadul menegaskan bahwa GRH tidak menuduh adanya hubungan sebab-akibat antara audiensi tersebut dengan pergantian Kajati. Namun, rangkaian peristiwa tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. (LN/*)

Advertisement