Baru Menjabat Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana Bongkar Praktik Peracikan dan Peredaran Narkotika Jenis Cairan Sintetis

0
FOTO: AKBP Devi Sujana (kanan) saat masih menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar saat memberikan keterangan pers kepada media di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. ANTARA/Darwin Fatir)
FOTO: AKBP Devi Sujana (kanan) saat masih menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar saat memberikan keterangan pers kepada media di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. ANTARA/Darwin Fatir)

LEGIONNEWS.COM – MAROS, Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana membongkar praktik peracikan dan peredaran narkotika jenis cairan sintetis di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Devi Sujana saat ini menjabat sebagai Kapolres Maros. Pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Dilantik pada 30 Juli 2026 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

AKBP Devi Sujana menggantikan pejabat lama AKBP Douglas Mahendrajaya.

Advertisement

Masa jabatan Kapolres Maros yang diembannya baru 15 hari berhasil membongkar praktik peracikan dan peredaran narkotika jenis cairan sintetis di sebuah kamar kos di Jalan Angkasa, Kecamatan Mandai.

Kepolisian Maros, Berhasil menangkap dua pria berinisial TS (35) dan MP (35) serta barang bukti 84 botol cairan sintetis yang mengandung MDMB-4en-PINACA.

“Kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada orang dicurigai melakukan pengedaran narkoba jenis sintetis,” ujar Kapolres Maros AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

“Kemudian dilakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.

Devi mengatakan pelaku meracik dan mengedarkan narkoba jenis cairan sintetis di sebuah kamar kos di Jalan Angkasa, Kecamatan Mandai.

Dari penangkapan tersebut, turut ditemukan puluhan botol cairan sintetis dan peralatan yang digunakan para pelaku.

“Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 47 botol cairan sintetis serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses peracikan. Seperti mixer mini, gelas atau botol takaran, botol bekas alkohol, alat suntik dan pewarna makanan,” bebernya.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyebaran cairan sintetis tersebut. Hasilnya, petugas kembali menemukan 34 botol yang dikemas menggunakan lakban merah.

“Jadi secara keseluruhan, polisi mengamankan 84 botol cairan sintetis, terdiri dari 82 botol berukuran kecil dan dua botol berukuran besar,” beber Devi. (*)

Advertisement