Illank Radjab: Hukum Harus Menjadi Panglima di Negara yang Merdeka

0
FOTO: Rocky Gerrung dan Illank Radjab, Presidium Pusat Ikatan Alumni ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia)
FOTO: Rocky Gerrung dan Illank Radjab, Presidium Pusat Ikatan Alumni ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Presidium Pusat Ikatan Alumni ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai kemerdekaan tidak hanya sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga sebagai momentum memperkuat negara hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Presidium Pusat Alumni ISMAHI, Illank Radjab, mengatakan bahwa kemerdekaan yang diwariskan para pendiri bangsa harus terus diterjemahkan dalam kehidupan bernegara melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan maupun kepentingan kelompok.

“Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara dan pengibaran bendera. Kemerdekaan harus terasa ketika setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, ketika hukum tidak tajam kepada rakyat tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan,” ujar Illank Radjab. Ahad (16/8/2026).

Advertisement

Menurutnya, persoalan hukum di Indonesia hari ini semakin kompleks. Tantangan tersebut tidak hanya menyangkut penegakan hukum terhadap kejahatan dan korupsi, tetapi juga menyangkut konsistensi aparat penegak hukum dalam menjaga independensi, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta memastikan hukum tidak digunakan sebagai instrumen untuk membungkam kritik dan kebebasan masyarakat.

Illank menegaskan, Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menempatkan Indonesia sebagai negara hukum. Karena itu, seluruh penyelenggara negara harus menjadikan hukum sebagai panglima dalam menjalankan kekuasaan.

“Negara hukum bukan sekadar kalimat dalam konstitusi. Negara hukum harus hadir dalam praktik. Kekuasaan harus dibatasi oleh hukum, penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan, dan rakyat harus memiliki keyakinan bahwa hukum bekerja untuk semua,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan korupsi, mafia hukum, konflik kepentingan, kriminalisasi, ketimpangan akses terhadap keadilan, hingga lemahnya perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi agenda serius dalam perjalanan Indonesia menuju satu abad kemerdekaan.

Dalam momentum kemerdekaan tersebut, Presidium Pusat Alumni ISMAHI berharap generasi muda, khususnya kaum intelektual hukum, tidak kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Alumni dan kader hukum tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga konstitusi, mengawal demokrasi dan memastikan hukum tetap menjadi alat untuk menghadirkan keadilan,” tegas Illank.

Ia menambahkan, kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat tidak takut berhadapan dengan hukum, tetapi justru percaya bahwa hukum akan melindungi mereka.

“Dirgahayu Republik Indonesia. Mari kita isi kemerdekaan dengan keberanian menjaga hukum, merawat demokrasi, melawan ketidakadilan, dan memastikan Indonesia benar-benar menjadi negara hukum yang menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat,” tutup Illank Radjab atas nama Presidium Pusat Alumni ISMAHI. (*)

Advertisement