PT KITLT Tegaskan Tidak Terlibat dalam Sengketa Lahan Laoli, Dukung Penyelesaian yang Humanis dan Berkeadilan

0
FOTO: Bentrok fisik akhirnya pecah antara keluarga besar Mangade To Magi dengan personil Satpol PP Luwu Timur. Gesekan fisik ini terjadi di kilo meter Lima Lahan yang diklaim milik Mangade To Magi. Rabu ( 29/04/2026).
FOTO: Bentrok fisik akhirnya pecah antara keluarga besar Mangade To Magi dengan personil Satpol PP Luwu Timur. Gesekan fisik ini terjadi di kilo meter Lima Lahan yang diklaim milik Mangade To Magi. Rabu ( 29/04/2026).

LEGIONNEWS.COM – MALILI, PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT) menyampaikan klarifikasi resmi atas berbagai pemberitaan yang berkembang belakangan ini yang mengaitkan perusahaan dengan dinamika sengketa lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Demikian dalam keterangan pers diterima, Sabtu 9 Agustus 2026

Perusahaan menghormati perhatian publik terhadap persoalan tersebut sebagai bagian dari dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Namun, demi menjaga akurasi informasi dan menghindari berkembangnya persepsi yang tidak sesuai dengan fakta, PT KITLT memandang perlu menyampaikan penjelasan resmi mengenai posisi perusahaan.

PT KITLT menegaskan bahwa saat ini perusahaan tidak memiliki keterlibatan dan kepentingan dalam sengketa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan warga masyarakat di Dusun Laoli.

Advertisement

Sengketa tersebut berada sepenuhnya di luar aktivitas operasional, ruang lingkup usaha, maupun kepentingan bisnis perusahaan yang sementara ini dilaksanakan. Menanggapi dokumentasi yang memperlihatkan kendaraan operasional PT KITLT berada di sekitar lokasi pengosongan lahan dan kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.

External PT KITLT, Andi Nasrulsyah R. Manggabarani menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan tersebut sama sekali bukan bagian dari kegiatan perusahaan ataupun bentuk dukungan kepada salah satu pihak dalam sengketa.

Kendaraan tersebut memang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan perusahaan di kawasan Lampia dan pada saat itu secara insidental digunakan salah seorang warga setempat yang bukan karyawan perusahaan PT KITLT dan tanpa sepetahuan karyawan PT KITLT yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.

“Kelalaian atas kejadian tersebut pun saat ini tengah dievaluasi oleh manajemen pusat PT KITLT di Makassar dan memastikan akan ada sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Karena itu, kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak cepat menarik kesimpulan berdasarkan potongan-potongan fakta yang beredar. Meskipun kami juga dapat memaklumi jika saat ini sebagian masyarakat sering keliru dalam memahami fakta sesungguhnya dari sebuah kejadian akibat derasnya arus informasi yang dialami dalam kehidupan sehari-hari,” kata Andi Nasrulsyah R. Manggabarani.

PT KITLT juga menegaskan bahwa perusahaan saat ini tidak memiliki persoalan, perselisihan, maupun persaingan bisnis dalam pengertian yang negatif dengan pihak manapun yang berinvestasi di Kabupaten Luwu Timur, serta selalu berupaya mengembangkan komunikasi dan upaya kerja sama yang produktif dengan siapapun pihak yang sedang dan ingin berinvestasi di wilayah tersebut demi kemajuan daerah dan masyarakat setempat.

PT KITLT berkomitmen terus mengembangkan hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu Timur, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, maupun pelaku usaha lainnya. Selain itu, PT KITLT menyampaikan keprihatinan atas dinamika sosial yang terjadi saat ini dan berharap suasana dapat segera kembali kondusif.

“Kami turut prihatin dengan situasi saat ini, dan sebagai pihak yang terlibat dalam rencana investasi di daerah ini kami tentu saja juga termasuk pihak yang dirugikan jika situasi ini terus berlarut-larut. Dimana-mana investasi memerlukan situasi sosial yang aman dan stabil sehingga iklim usaha juga dapat tumbuh dengan baik dan berkembang,” ujar Andi Nasrulsyah R. Manggabarani.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab, PT KITLT akan terus menjaga prinsip profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah, masyarakat, dan seluruh mitra usaha. Perusahaan juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan suatu persoalan.

“PT KITLT berharap dan percaya bahwa setiap dinamika sosial dan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat, dengan dukungan semua pihak, kelak akan dapat menemukan titik temu yang menjadi solusi terbaik bagi kepentingan pemerintah, masyarakat dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur secara beradab, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkas Andi Nasrulsyah R. Manggabarani.

Tentang PT KITLT

PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur (KITLT) merupakan perusahaan yang berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan senantiasa menjunjung tinggi kemitraan yang harmonis dengan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Advertisement