Syair Lagu ‘Gak Papa’ Dinilai Rusak Moral Bangsa, Dua Penyanyi Dilaporkan YLBH SKR ke Mapolres Mojokerto

0
Img 20260718 Wa0009
Img 20260718 Wa0009

LEGIONNEWS.COM|MOJOKERTO, – Guna melaporkan dua oknum penyanyi yang juga sekaligus seorang DJ karnaval, puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Mojokerto. Jumat, (17/7/2026). Langkah itu diambil, lantaran karya lagu yang berjudul ‘Gak Papa’, dinilai beraroma kandungan yang dapat merusak moral serta telah menyebar luas di kalangan masyarakat.

Pelaporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Sarana Keadilan Rakyat (Garda SKR), Adi Nova, yang juga didampingi Subagio S.H beserta puluhan anggotanya. Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Zakuza Manages, H. Zulfah Asadulmillah nampak menggandeng jajarannya turut hadir mengawal proses pelaporan tersebut.

Tanda Terima Surat Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Pelanggaran UU ITE dari Mapolres Mojokerto kepada YLBH SKR pada Jum'at, 17 Juli 2026. (foto : ist)
Tanda Terima Surat Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Pelanggaran UU ITE dari Mapolres Mojokerto kepada YLBH SKR pada Jum’at, 17 Juli 2026. (foto : ist)

Dalam pernyataannya, Adi Nova menyebut lagu yang dibawakan oleh oknum penyanyi berinisial IC dan MA, bersama tim produksinya ini, diduga memuat syair yang tidak pantas didengar bagi semua kalangan. Menurutnya, materi lagu tersebut disinyalir sangat tidak layak ‘dikonsumsi’ kaum perempuan maupun anak-anak yang kini banyak mengakses konten lewat media sosial.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa isi syair dalam karya tersebut terindikasi merendahkan martabat kaum perempuan serta bertentangan dengan nilai kesusilaan. “Oleh sebab itu, sudah selayaknya aparat penegak hukum mengambil langkah tegas, jangan sampai hanya ada klarifikasi di media sosial tanpa tindakan nyata,” ungkap Adi Nova.

Lebih lanjut, Ketum DPP Garda SKR ini menambahkan jika dalam waktu yang diharapkan belum ada respon serius dari pihak berwajib, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memobilisasi massa yang jauh lebih besar. Pihaknya menerangkan peringatan itu disampaikan secara terbuka, agar tidak ada pihak yang merasa terkejut jika langkah tersebut benar-benar akan diambil.

Sedangkan H. Zulfah Asadulmillah menyatakan bahwa tindakan IC dan MA beserta kru yang mendukung karya itu dinilai telah mencederai adat ketimuran serta ajaran agama yang berlaku di wilayah ini. Padahal, setiap karya seni seharusnya menjadi sarana menyampaikan pesan positif, bukan justru menyebarkan hal yang bertentangan dengan nilai luhur bangsa.

Meskipun demikian, pihak DPC Zakuza Manages masih memberi kesempatan kepada aparat untuk menindaklanjuti laporan sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun jika tidak ada langkah kongkrit apapun, organisasi itu menyatakan bakal mengambil sikap refrensif yang tetap berpedoman pada norma agama serta peraturan negara.

Dengan demikian, pihak pelapor berharap kasus kali ini tidak sampai berkembang dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Mereka juga meminta supaya kepolisian memeriksa semua pihak yang terlibat dalam produksi serta penyebaran lagu tersebut secara menyeluruh dan objektif.

Ringkasan kesimpulan, pelaporan ini menjadi bukti meningkatnya sikap kritis masyarakat terhadap konten di ruang digital. Karena menurut mereka, kebebasan berkarya tidak boleh dijadikan alasan pembenaran untuk melanggar norma kesusilaan yang dapat merugikan masyarakat tertentu.

Pewarta: Agung Ch

Advertisement