Polres Tegal Abaikan Laporan Warga Makassar, Arjuna Bakal Minta Bantuan Polda Sulsel

0
FOTO: Kantor Polres Tegal Kota. (ist)
FOTO: Kantor Polres Tegal Kota. (ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Arjuna Simbolong (31), Pelapor kasus dugaan tindak pidana penggelapan merasa kecewa dengan kinerja Polres Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Ia melaporkan Adnan Satria Fajar warga di perumahaan Griya Blok A3 RT 05 RW 03, Kabupaten Tegal Slawi.

Laporan polisi itu disampaikan pada tanggal 25 November 2025 dengar nomor LP/B/SP2HP/546/X1/RES.1.24./2025/Reskrim lanjut 15 Januari 2026 dengan No LP: B/ST2HP/16/I/RES.1.24./2026/Reskrim

Advertisement

Arjun melaporkan Adnan Satria Fajar yang diduga melakukan penggelapan motor roda dua merek Honda CRF indetitas nomor mesin KD11E1531269, Dengan nomor polisi DD 4934 Y.

FOTO: Laporan hasil pengembangan penyelidikan dari Polres Tegal Kota. (ist)
FOTO: Laporan hasil pengembangan penyelidikan dari Polres Tegal Kota. (ist)

Dalam keterangannya yang diterima awak media, Rabu (15/7/2026), Arjuna menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika terlapor memesan barang alat modifikasi motor unit Trail dengar biaya ongkos modif senilai Rp 100 juta.

Arjuna menjelaskan dirinya mengirim uang tersebut ke rekening milik Adnan Satria.

Selain uang dirinya juga mengirim motor miliknya dari Makassar ke kabupaten Tegal lewat JNT.

“Setelah jangka waktu satu bulan saya kroscek hasil modif motor saya. Ternyata motor tersebut sudah tidak ada lagi dan sudah di preteli oleh pihak Adnan,” ujar korban Arjuna Simbolong. Rabu (15/7).

“Sejak dilaporkan ke Polres Tegal akhir tahun 2025 di tanggal 25 November hingga kini proses hukum tidak ada kejelasannya. Padahal alamat terlapor sangat jelas,” imbuh korban.

“Bahkan pihak Polres Tegal tidak menanggapi pelaporan saya,” kesal Arjuna.

Dirinya pun berharap pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dapat membantunya untuk menindaklanjuti aduan yang pernah ia laporkan di Polres Tegal.

“Saya berharap sekiranya pihak Polda Sulsel dapat membantu saya untuk disampaikan kepada pihak kepolisian Polda Jawa Tengah. Soalnya saya sudah merugi ratusan juta ditipu warga Tegal,” imbuh Arjuna.

Sebagai warga kota Makassar, Arjuna pun berinisiatif untuk mendatangi pihak Polda Sulsel agar dapat berkomunikasi dengan kepolisian daerah  (Polda) Jateng dan Polres Tegal. (LN).

Advertisement