JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Logis 08 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/6/2026), untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut akan dipimpin oleh Jenderal Lapangan Muh Zul Fian. Dalam poster resmi yang beredar, Logis 08 mengusung tema “Usut Dugaan Korupsi Rp2 Triliun, Selamatkan Uang Rakyat”.
Aksi ini digelar menyusul langkah KPK yang telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. KPK menyebut potensi kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp2 triliun dan saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan Sprindik umum.
Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pengawalan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat. Jika benar kerugian negara mencapai hampir Rp2 triliun, maka kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi,” tegas mantan Waketum DPP KNPI ini, Senin (08/06).
Dalam aksinya, Logis 08 akan menyampaikan lima tuntutan utama kepada KPK. Pertama, mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan BRI dan Telkom. Kedua, meminta KPK segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Ketiga, mendorong pengembalian seluruh kerugian negara yang ditimbulkan. Keempat, meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan BUMN. Kelima, mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Mantan aktivis HMI ini menuturkan aksi tersebut juga menjadi pesan bahwa masyarakat tidak ingin uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Kami datang untuk mengingatkan bahwa uang negara adalah uang rakyat. Siapa pun yang terbukti merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya telah memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. KPK menyebut dugaan awal kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai hampir Rp2 triliun, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Logis 08 mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi untuk mengawal proses hukum tersebut agar berjalan transparan dan tanpa intervensi.
“Rp2 triliun bukan uang kecil. Usut sampai akar, selamatkan uang rakyat,” tandas Anshar. (**)






















