Tiga Saudara dari Eks Pimpinan BGN Terlibat, Raup Miliar Rupiah Perhari, LKKN Desak Kejagung Periksa Pemilik 41 SPPG di Sulsel

0
FOTO: Kantor Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
FOTO: Kantor Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan dari tiga tersangka yang telah ditetapkan diduga melakukan intervensi verifikasi hingga terafiliasi dengan sejumlah yayasan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Hal itu disampaikan Syarief Sulaeman dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dari afiliasi ketiga tersangka, eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.

Advertisement

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” kata Syarief.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung juga menyebutkan yayasan itu terafiliasi dengan saudara dari tiga tersangka tersebut.

“Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” tambahnya.

Selain mengintervensi verifikasi SPPG dan afiliasi SPPG, ketiga tersangka juga diduga melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen atau PPK.

Sehingga, ditemukan dugaan adanya penggelembungan harga barang dan jasa saat proses pengadaan.

“Adanya markup harga pengadaan,” imbuhnya.

Respon Lembaga Anti Korupsi di Makassar

Ketua Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), Baharuddin di Makassar, Sulawesi Selatan Ahad (7/6) mengatakan dugaan korupsi kasus Makan Bergizi Gratis alias MBG tidak hanya menyasar BGN Pusat.

Ia mendesak agar Jaksa Agung, ST Burhanuddin memeriksa pemilik 41 dapur SPPG di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Tentu kita berharap kasus dugaan korupsi MBG ini tidak hanya terpusat di Jakarta. Di Sulsel inikan ada pemilik 41 dapur SPPG. Mana tahu dengan mendapatkan 41 dapur itu karena ada faktor kedekatan antara pemilik dengan eks pimpinan BGN,” ujar Baharuddin.

“Ini juga perlu ditelusuri, Bayangin dari berbagai pemberitaan bagaimana eks pimpinan BGN meraup keuntungan pribadi,” tambah Ketua Umum LKKN ini.

“Dengan melihat adanya pemilik 41 dapur SPPG di Sulsel, Sudah barang tentu jadi perhatian mereka para eks pimpinan BGN, Sedikit tidak tidaknya mereka saling kenalkan sampai dapat 41 titik dapur SPPG,” katanya.

“Coba periksa transfer rekening pemilik 41 titik SPPG, Ada ngak ke rekening milik di tiga saudara para tersangka. Diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung jelas ketiga tersangka mendapatkan miliar rupiah tiap hari, kalau bukan dari mereka pemilik SPPG yang ada di Indonesia, Mungkin saja termasuk yang ada di Sulsel,” tegas pria yang biasa disapa Ibar ini. (LN)

Advertisement