Penyidik Kejati Sulsel Kembali Periksa 2 Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas

0
FOTO: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Km 4 Makassar. (Istimewa) 
FOTO: Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Km 4 Makassar. (Istimewa) 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kabarnya kembali memeriksa dua Bupati dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan nanas.

Terkait kabar tersebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin mengatakan ia belum mengetahui informasi tersebut.

“Belum saya dapat informasinya. Nanti saya kabari (sore), nanti,” katanya kepada awak media LEGIONNEWS.COM melalui panggil telpon WhatsApp miliknya. Jumat (24/4).

Advertisement

Informasi yang berkembang, Kedua Bupati itu. Bupati Sidrap dan Barru.

Untuk diketahui saat ini Bupati Sidrap dijabat Syaharuddin Alrif, Sedangkan Bupati Barru saat ini dijabat Andi Ina Kartika Sari.

Keduanya adalah Ketua dan Wakilnya DPRD periode 2020-2024 saat pengadaan bibit nanas yang anggaran yang disediakan Rp 60 miliar.

Awak media telah mengkonfirmasi kabar pemeriksaan mantan Ketua DPRD Sulsel itu. Namun Bupati Barru belum merespon pesan WhatsApp (WA) awak media.

Konfirmasi awak media telah diterima orang nomor satu di kabupaten Barru itu. Namun Andi Ina enggan memberikan jawaban WA awak media.

Sementara itu Bupati Sidrap, Hingga berita ini diterbitkan pesan konfirmasi WA awak media belum ditanggapi Syaharuddin Alrif.

Direktur Laksus Muhammad Ansar, Sebelumnya mendesak agar penyidik Kejati Sulsel menyentuh pihak legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Selatan.

Menurut Direktur Laksus, Proyek ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp60 miliar.

Menurut Ansar, poin-poin penting yang perlu ditelisik penyidik usai pemeriksaan 4 mantan pimpinan DPRD Sulsel.

“Pertama, tentu ini perkembangan menarik. Karena setelah Bahtiar ditetapkan tersangka, penyidik memperluas penyelidikan ke pihak-pihak yang memungkinkan terkait di dalamnya,” jelas Ansar.

“Sebab sedikit banyak mereka (DPRD) pasti tahu setiap program yang digulirkan pemerintah,” terang Ansar.

Poin kedua, pengakuan Andi Ina, Syahar, Darmawangsa dan Ni’matullah yang mengklaim tak mengetahui soal proyek pengadaan nanas, masih bersifat mandiri. Artinya kata Ansar pengakuan itu individual. Harus divalidasi kebenarannya oleh penyidik.

“Harus diuji kebenaran pengakuan mereka. Benar tidak mereka tidak tahu. Bagaimana caranya? Ya tentu dengan melakukan konfrontir dengan Bahtiar,” paparnya.

Dari hasil konfrontir ini, Ansar yakin akan terbuka semuanya. Penyidik akan mengetahui siapa dapat apa.

“Nanti akan terlihat apa benar Bahtiar terlibat seorang diri. Saya kira penyidik sudah tahu alurnya. Kita tunggu saja,” katanya,

Ketiga, menurut Ansar, kapasitas Andi Ina Cs harus didalami lebih jauh.

“Ini yang tidak kalah penting. Kalau perlu periksa ulang itu (Andi Ina, Syahar, Darmawangsa dan Ni’matullah,” pintanya.

Ada Gratifikasi

Ansar mengemukakan, dalam kasus pengadaan bibit nanas, ada penggelembungan anggaran yang cukup fantastis. Jika merunut proses yang ada mustahil DPRD Sulsel tak mengetahui proyek ini.

“Kan anggaran besar. Mustahil DPRD tak tahu. Ini tanda tanya. Saya yakin akan terjawab dari hasil penelusuran nanti,” papar Ansar.

Selain mark-up, kata Ansar, memungkinkan ada gratifikasi atau suap.

“Nah gratifikasi ini yang berpotensi menyeret banyak pihak. Logika sederhana kan. Tidak mungkin bisa berjalan mulus satu proyek tanpa sokongan dari luar eksekutif. Taruhkan dukungan dari legislatif. Artinya, celah ini yang harus diusut penyidik,” sebut Ansar.

Lantas siapa yang memungkinkan terlibat? Kata Ansar, tidak sulit menemukan siapa yang menerima gratifikasi. Alurnya sangat jelas.

“Proses awal proyek ini melibatkan banyak pihak sampai kemudian terealisasi. Dan anggaran cair. Siap yang berperan di dalam. Kan jelas itu. Dari alur itu penyidik bisa tahu,” terang dia.

Ansar menjelaskan, dari awal pihaknya sudah melakukan banyak koreksi terhadap program Pj Gubernur Bahtiar. Termasuk proyek pengadaan nanas.

Menurutnya, saat itu ia mengingatkan bahwa proyek yang berbasis program sangat rawan korupsi. Ansar menyebut, proyek nanas tidak berorientasi pada kebutuhan publik.

“Dari awal ini memang hanya jadi objek korup. Masyarakat tidak butuh tapi dipaksakan. Akhirnya jadi ladang korup,” imbuhnya. (LN)

Advertisement