Bawaslu, Awasi Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020

Foto: Suasana rapat finalisasi penyusunan juknis tentang tata cara pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye media massa dalam Pilkada 2020.

JAKARTA||Legion News – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Gugus tugas empat lembaga terkait menyusun petunjuk teknis (juknis) tentang tata cara pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye media massa dalam Pilkada 2020. Gugus tugas terdiri dari Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

Badan Pengawas Pemilihan Umum – Gugus tugas empat lembaga terkait menyusun petunjuk teknis (Juknis)

Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan juknis disusun untuk memudahkan koordinasi antarlembaga dalam pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam Pilkada 2020 melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers cetak dan media daring.

 

Advertisement

“Pembagian tugas dalam kelembagaan gugus tugas sangat penting untuk mengawasi dan memantau berita, penyiaran, dan iklan di media massa,” cetus Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Afif menjelaskan pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020 menjadi istimewa dan memberikan tantangan baik bagi pemilih, pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik dan/atau tim kampanye sebagai pelaksana kampanye serta bagi penyelenggara pemilihan. Hal ini karena hajatan demokrasi ini diselenggarakan di tengah pandemik Covid-19.

Lulusan UIN Jakarta itu menambahkan pemilih tetap memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai visi, misi maupun program kerja yang diusung pasangan calon.

“Dalam kompetisi ini harus ada perlakuan dan ruang yang sama kepada seluruh peserta Pemilihan Serentak Tahun 2020. Untuk mewujudkan Pemilihan yang luber dan jurdil, perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam Pilkada Tahun 2020 melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers cetak dan media daring,” tegasnya.

Komisioner Bawaslu RI, Awasi Pembagian Sembako Peserta Pilkada 2020

Foto Rahmat Bagja Komisioner Bawaslu RI, menjadi narasumber dalam diskusi virtual yang digelar DKPP di Jakarta.(**)

Advertisement