
LEGIONNEWS.COM – LUWU TIMUR, Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) kembali menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur yang sangat lambat merespon tuntutan mereka.
Hingga saat ini, lembaga wakil rakyat tersebut belum menindaklanjuti janjinya untuk membentuk Tim Audit Investigasi terkait sewa lahan kompensasi milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).
Aktivis muda Luwu Timur yang juga elemen AMLT, Jumail Sempo, menilai DPRD terkesan mengabaikan kesepakatan yang telah disampaikan kepada masyarakat dalam aksi penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu.
“Sudah hampir sebulan sejak kami datang ke DPRD menyuarakan aspirasi, tapi belum ada kejelasan. Kami mengingatkan agar para anggota dewan tidak pura-pura lupa dengan janji yang sudah mereka buat,” tegas Jumail, Senin (10/11/2025).
Ia menyebut pembentukan tim investigasi sangat penting untuk mengurai persoalan sewa lahan kompensasi DAM Karebbe, mulai dari status lahan hingga dasar penentuan nilai sewanya.
“Kepala BPKD Lutim, Pak Ramadhan, pernah bilang ada dua opsi dalam penentuan harga sewa minimal dan maksimal. Tapi Pemkab malah pilih yang minimal. Ini perlu diaudit agar publik tahu alasan sebenarnya,” ujarnya.
Menurut Jumail, hasil penilaian tim appraisal yang digunakan Pemkab Lutim juga harus dikaji ulang.
Ia menilai ada kejanggalan karena lahan kompensasi disebut sebagai lahan kosong, padahal di lapangan terdapat banyak kebun warga dan area tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan industri.
“Kalau lahannya sudah berstatus kawasan industri, jelas nilainya lebih tinggi. Jadi aneh kalau dikategorikan lahan kosong dan disewakan dengan harga murah,” sambungnya.
Lebih jauh, Jumail mengingatkan DPRD agar tidak mengabaikan persoalan ini karena menyangkut kepentingan daerah dan keadilan bagi masyarakat Luwu Timur.
“Luwu Timur sekarang jadi magnet investasi. Karena itu, pemerintah dan DPRD harus tegas. Jangan sampai aset daerah disewakan murah, apalagi kalau nanti ada indikasi penyimpangan,” ucapnya.
Sebagai bentuk tekanan moral, AMLT mengancam akan menduduki kantor DPRD Luwu Timur jika dalam waktu dekat belum ada langkah nyata dari lembaga legislatif tersebut.
“Kalau DPRD masih diam, kami siap kembali turun dan menduduki kantor dewan. Ini bukan ancaman kosong, tapi bentuk kekecewaan atas janji yang tidak ditepati,” tegas Jumail.
Rencana pembentukan tim audit investigasi sebelumnya muncul setelah masyarakat Luwu Timur mempertanyakan proses dan nilai sewa lahan milik Pemkab Lutim kepada PT IHIP.
Diketahui, lahan tersebut sebelumnya merupakan hasil kompensasi dari proyek PLTA Karebbe milik PT Vale Indonesia (INCO) tahun 2006 silam. (*)
























