
LEGIONNEWS.COM – Beban ganda kenaikan cukai rokok disebut sebut penyebab PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) pekerjanya.
Peningkatan cukai rokok yang terus-menerus menambah beban biaya produksi dan harga jual produk yang legal, sehingga sulit bersaing.
Terjadinya PHK akibat kombinasi dari beban ganda kenaikan cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengunjungi Jawa Timur untuk melihat langsung geliat industri rokok yang belakangan ini terjadinya penurunan kinerja industri rokok di dalam negeri.
Ia berjanji akan mencari cara demi melindungi para pengusaha rokok lokal dan tenaga kerjanya.
Salah satunya berkaitan dengan tarif cukai.
Purbaya mengaku kaget ketika pertama kali menjabat sebagai menteri keuangan per Senin (8/9). Ia heran karena rata-rata tarif cukai rokok saat ini tembus 57 persen.
Ia menilai ada kebijakan yang aneh dalam urusan cukai rokok; tarif tinggi.
Sampai pada akhirnya, Purbaya paham tarif cukai sengaja dibuat tinggi untuk menekan jumlah perokok.
“(Tapi) Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?’ ‘Lima puluh tujuh persen.” ‘Wah, tinggi amat. Firaun lu!’ Kira-kira gitu, banyak banget ini,” ucapnya pada media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
Meski demikian, Purbaya tak mengungkap rencananya terkait tarif cukai itu.
Selain tarif cukai, ia juga berbicara soal peredaran rokok ilegal di balik menurunnya kinerja industri dalam negeri.
Purbaya melihat ada sejumlah rokok ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Praktik tersebut ia klaim terus menekan sampai membunuh industri rokok dalam negeri.
Ia berjanji akan menindak tegas rokok ilegal atau palsu demi menjaga industri rokok dalam negeri.
Purbaya mengatakan industri rokok sudah menyumbang triliunan rupiah melalui cukai selama ini. Menurutnya, sudah sewajarnya pemerintah melindungi dengan menindak peredaran rokok ilegal.
“Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang … Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!” kata Purbaya. (*)
























