Tujuh Anggota Brimob Tengah Dalam Pemeriksaan Divisi Propam Polri

0
ILUSTRASI: Lambang Propam (ist)
ILUSTRASI: Lambang Propam (ist)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Sebanyak tujuh orang anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.

Ketujuhnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun ketujuh polisi yang diduga terlibat dalam insiden itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Hal itu diketahui melalui saluran media sosial milik @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Dikutip dari tayangan tersebut, para polisi yang diperiksa mengenakan kaus hijau bertuliskan ‘titipan’.

Mereka duduk sejajar di hadapan polisi lain yang memeriksa mereka secara berbarengan.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.

Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.

Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo. (*)

Advertisement