LEGIONNEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada periode 23 Juni – 1 Juli 2025 sebanyak 11,4 juta pekerja telah menerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan realisasi sebesar Rp6,88 triliun..
Kata Menkeu, Program BSU disalurkan untuk setiap penerima sebesar Rp300 ribu/bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga, total yang diterima adalah sebesar Rp600 ribu.
Bagaimana syarat menjadi penerima BSU? Simak infonya;

“Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya,” tulis Menkeu Sri Mulyani dalam unggahannya di media sosial seperti dilihat Kamis (17/7/2025)
Kata Sri Mulyani, Karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita.
“Ayo, manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membangun ekonomi yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.” tutup unggahannya. (*)

























