LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan ada sejumlah keuntungan menjadi nasabah bank emas.
Salah satunya, nasabah bisa mendapatkan keuntungan ganda jika melakukan deposito emas.
“Pertama, Anda deposito, untungnya akan dapat imbal jasa,” ujar Damar usai Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/26).
“Kalau anda nyimpan di bawah, enggak punya imbal jasa,” kata Damar menambahkan.
PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. mulai menyediakan layanan bank emas atau bullion bank.
Dua lembaga jasa keuangan itu bisa menyelenggarakan layanan penyimpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas.
Bagaimana cara menjadi nasabah bank emas? Berikut dikutip dari situs resmi Pegadaian:
Digital
- Unduh lalu masuk ke aplikasi Pegadaian Digital
- Pada menu utama, pilih buka tabungan emas
- Masukkan data diri
- Pilih cabang lokasi pembukaan rekening
- Pilih metode pembayaran
Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu dan ikuti petunjuknya
Rekening emas aktif, buku tabungan bisa diambil di cabang tempat pendaftaran.
Cabang Pegadaian
- Isi formulir dan lampirkan KTP
- Bayar administrasi Rp10 ribu
- Biaya pengelolaan rekening Rp30 ribu,
- Biaya materai Rp10 ribu
- Membeli emas batangan minimal 0,01 gram
Proses selesai, dapat buku tabungan emas
(*)