MAKASSAR – Warga Perumahan Daeng Sirua Regency laporkan security Kompleks ke polisi dengan tuduhan pengancaman, Senin (20/01).
Dalam laporannya ke Polsek Manggala kota Makassar, Adri Irawan Mus melaporkan security itu setelah diancam dengan sebilah parang yang dapat mengancam nyawanya.
Menurut korban, Adri yang merupakan pemilik usaha karangan bunga D’Luna Florist, insiden tersebut terjadi ketika ia menanyakan larangan penyimpanan karangan bunga di salah satu rumah warga, pada hari Minggu (19/01).
Security yang kerap dipanggil Bapak Kembar menegur Adri dan mengatakan bahwa larangan tersebut sudah diberlakukan sejak lama oleh Pak Dedi. Namun, Adri merasa heran karena pemilik rumah tidak pernah melarang dan ia sudah meminta izin sebelumnya.
Setelah pertanyaan Adri, Bapak Kembar mengikuti korban sambil berteriak. Adri langsung pulang, namun bapak kembar kembali ke pos security, mengambil parang, dan melayangkannya ke korban, Adri berhasil menghindar.
Penerimaan laporan Nomor: LI/25/I/RES.1.24/2025/RESKRIM tanggal 19 Januari 2025. Laporan tersebut diterima oleh Briptu Wira Wicaksana, L, S.Ap.
Korban berharap pihak kepolisian segera mengambil tersangka untuk diminta keterangannya.
“Jika terbukti bersalah, korban berharap pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, segera ditindak karena ini sudah mengancam nyawa saya,” ujar Adri.