LEGIONNEWS.COM – MEDAN, Seorang ibu rumah tangga Samita Boru Siregar, Warga di Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, Berharap pertolongan dari Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, Putranya Suwandi Hidayat Harahap saat ini mendekam di dalam sel penjara Polres Padang Lawas Utara. Setelah dituduh melakukan penganiayaan.
“Pak presiden Prabowo, Tolong bantu kami. Saya sekeluarga mohon keadilan,” ujar Samita.
Dia (Samita) tak kuasa menahan tangis saat menceritakan bagaimana kondisi anaknya yang sudah menjadi korban pengeroyokan di lokasi kebun sawit milik KUD P3RSU.
Dikisahkan oleh Aljoni saudara dari Suwandi Hidayat Harahap pada tanggal 24 Juni 2024 lalu, terjadi perkelahian dengan cara mengeroyok yang dilakukan oleh Muhamad Taufik siregar dkk terhadap dirinya.
Aljoni hendak mencoba menghentikan kegiatan praktek pencurian TBS (Tandan Buah Segar ) di lokasi tempat lahan milik KUD P3RSU. Tempat dimana dia bekerja mencari nafkah.
Disaat itu lah ia di keroyok sekitar puluhan orang yang di lakukan oleh Muhamad Taufik Siregar dan kawan kawan. Kasus pengeroyokan itu sudah di tangani oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Setelah di laporkan pada tanggal hari itu juga 24 Juni 2024.
Pihak kepolisian menahan satu pelaku pengeroyokan bernama Ali Guru. Namun otak pelaku pengeroyokan Muhamad Taufik Siregar di duga kabur dan belum di amankan pihak kepolisian.
Taufik kini Dalam Pencarian Orang alias DPO oleh Polres Tapanuli Selatan.
“Adik saya Suwandi Hidayat Harahap hanya sebagai pekerja di kebun sawit itu. Dan ia menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Taufik cs,” ungkap Aljoni
“Adik kami (Suwandi) mencoba menggagalkan praktek pencurian buah sawit,” tutur Aljoni.
Namun yang menjadi tanda tanya bagi dirinya dan keluarganya justru Suwandi yang ditahan oleh Polsek Padang Bolak.
Kepolisian dalam hal ini Polsek Padang Bolak beralasan Suwandi sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan yang di laporkan Muhamad Taufik pada tanggal 25 Juni 2024.
Pihak ke keluarga telah berupaya melakukan permohonan penangguhan tahanan. Namun ditolak pihak Polsek Padang Bolak. Tentu kami merasa ada keganjilan disitu.
“Kami heran jelas ini ada keganjilan adik kami yang menjadi korban pengeroyokan. Kenapa malah di kriminalisasi sehingga saat ini Adik kami di tahan pihak Polsek Padang bolak, Bahkan permohonan penangguhan saya langsung sebagai penjamin. Namun ditolak olah pihak Polsek dengan alasan yang tidak jelas,” kata Alijoni.
Sementara itu menurut Bendahara Harahap warga Dusun Suka Makmur, Desa Mampang Satu, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dia merupakan rekan kerja Suwandi Hidayat yang juga ikut menjadi korban pengeroyokan Muhamad Taufik Siregar dkk
Ia mengungkapkan dirinya bersama Suwandi menjadi korban saat mencoba melarang sekelompok orang yang di pimpin Muhamad Taufik hendak melakukan pencurian buah sawit di kebun milik KUD di Desa Accimun. Dirinyapun sangat merasa heran kenapa Suwandi malah ditahan pihak kepolisian.
“Saya dan Suwandi ini jadi korban pengeroyokan oleh Taufik dkk. Saat hendak mencoba menghentikan proses pencurian buah sawit di kebun milik KUD, Kenapa malah rekan saya Suwandi yang di tahan polisi,” tanya Bendahara.
Saat ditemui di Lapas Gunung Tua, Suwandi Hidayat Harahap mengaku tidak melakukan penganiayaan pada saat itu. Bahkan dirinya lah menjadi korban pengeroyokan.
Tidak sampai disitu jiwa Suwandi bahkan di ancam akan dibunuh oleh kelompok Muhamad Taufik
Suwandi yang juga berprofesi sebagai wartawan online saat ini hanya bisa berharap keadilan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus yang ia alami saat ini .
“Saya ini korban tidak ada saya melakukan penganiayaan, Bahkan saya dan rekan rekan saya di keroyok sehingga tidak berdaya saat itu. Tidak sampai disitu, bahkan saya di ancam akan di bunuh, kenapa saat ini saya yang harus di penjara,” ucap Suwandi sambil menangis.
Sementara itu menurut kepala desa Aek cikun, Ardiansah Harahap, kepada awak media , ia membenarkan adanya mendengar kejadian dugaan pengeroyokan di tanggal 24 Juni lalu terhadap Humas KUD PT HSJ dan sejumlah pekerja perkebunan, setelah adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit , di kebun milik KUD yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai dengan surat SHM perkebunan milik KUD P3RSU.
“Ya saya ada mendengar ribut ribut dan dugaan. Pengeroyokan terhadap humas dan pekerja di tanggal 24 Juni lalu di lokasi lahan milik KUD P3RSU yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai surat SHM lahan milik KUD P3RSU,” ungkap kepala desa. (*)