MAKASSAR||Legion News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, telah menetapkan Jadwal dan Zona kampanye bagi pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Makassar.
KPU kota Makassar telah menetapkan zona kampanye sebagai diatur didalam, Berita Acara (BA) nomor 473/PL.02.04-BA/7371/KPU-Kot/IX/2020 tentang kesepakatan Jadwal dan Zona kampanye pasangan calon pada pemilihan Walikota dan Wakil walikota Makassar tahun 2020.
Berikut Wilayah/Zona kampanye yang telah disepakati bersama


Zona I. Meliputi Kecamatan Makassar, Ujungpandang dan Rappocini
Zona II. Meliputi Kecamatan Bontoala, Wajo, Ujung Tanah, Tallo dan Kepulauan Sangkarrang
Zona III. Meliputi Kecamatan Panakukang, Manggala, Biringkanaya dan Tamalanrea
Zona IV. Meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate
Jadwal kampanye berlaku mulai sejak tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 seperti yang telah disepakati sebagai diatur didalam jadwal kampanye bagi empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020. (Let)

























