Warga Kapoposang Bali Pangkep Baikot Kantor Desa Imbas Sikap Pemda Abai Putusan PTUN

FOTO: Warga Segel kantor Desa Kapoposang Bali, Gegara Pemda Tak Jalankan Putusan PTUN Yang Inkrach
FOTO: Warga Segel kantor Desa Kapoposang Bali, Gegara Pemda Tak Jalankan Putusan PTUN Yang Inkrach

LEGIONNEWS.COM – PANGKEP, Ratusan Warga Kapoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep kembali melakukan demonstrasi menuntut Bupati Pangkep segera laksanakan putusan PTUN, Senin (16/09).

Mereka menuntut kepastian pelantikan saudara Jamaluddin sebagai Kepala desa definitif sesuai dengan keputusan PTUN Makassar Nomor 256/B/2024/PT.TUN.MKS.

“Kami meminta kepastian hukum, pelantikan bapak Jamaluddin sebagai Kades yang sah di Kapoposang Bali sesuai dengan putusan pengadilan, kami juga meminta Kadis dan Seksi DPMD Pangkep yang secara sengaja menghalang-halangi perintah pengadilan,” kata Bambang selaku pimpinan aksi.

Imbas dari demo ini, pelayanan administrasi di desa Kapoposang Bali terhenti, di akibatkan PLT Kepala Desa diduga kabur meninggalkan desa setelah mengetahui masyarakat mau menggelar demonstrasi.

Advertisement

“Demi kepastian hukum, menegaskan hukum, kantor desa ini kami segel atas kehendak masyarakat Kapoposang Bali,” ujar Bambang.

“Aksi yang kami lakukan di lindungi undang-undang, dan kami mau menegakkan hukum di desa kami, tolong pemerintah daerah Pangkep berlaku adl untuk kepentingan masyarakat pulau Kapoposang Bali,” pungkasnya.

Menurutnya Warga akan terus melakukan blokade hingga tuntutan aksi mereka di terima. (*)

Advertisement