Di Sultra, Menteri ATR/BPN Serahkan 300 Sertipikat Tanah, AHY: ini Kebijakan Luar Biasa Presiden Jokowi

FOTO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui sejumlah awak media di Kendari, Sulawesi Tenggara. [Properti: AHY]
FOTO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui sejumlah awak media di Kendari, Sulawesi Tenggara. [Properti: AHY]

LEGIONNEWS.COM – KENDARI, Berkunjung ke Sulawesi Tenggara (Sultra) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 300 sertipikat tanah secara simbolis.

Penyerahan 300 sertifikat tanah itu berlangsung di Aula Merah Putih Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (26/4) malam.

“Tadi ada penyerahan 50 sertifikat dari PTSL, 15 dari redistribusi, 38 dari wakaf/Rumah Ibadah, 157 aset Pemkab serta 50 dari konsolidasi tanah,” kata Agus Harimurti Yudhoyono saat diwawancarai usai penyerahan sertipikat.

Ia mengaku sebagai Menteri yang baru diangkat oleh Presiden Joko Widodo berkomitmen bahwa Kementerian ATR/BPN harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maka dari itu tak heran jadwal padat menanti.

Advertisement

“Jadi kurang lebih dua bulan setelah dilantik sehingga saya berkomitmen untuk terus bekerja,” katanya.

Menurutnya, meskipun dilanda jadwal yang padat ia tetap optimistis karena mengetahui di berbagai daerah terjadi sinergi kolaborasi atau trikolaka jajaran ATR/BPN dengan para pemangku kebijakan.

Ia menambahkan, saat berbicara masalah pertanahan bukan hanya berbicara masalah ekonomi dan keadilan saja melainkan ada masalah yang paling hakiki karena merupakan kodrat kita sebagai manusia yang tidak ingin ada siapapun diperlakukan tidak adil di negerinya sendiri.

“Urusan pertanahan tidak melihat status ekonomi dan sosial siapapun yang memiliki aduan sengketa tanah kami selalu siap melakukan penyelesaian,” tambahnya.

Menteri AHY di Kota Kendari, Bumi Anoa Sulawesi Tenggara juga menyerahkan sertifikat tanah secara door to door di Desa Opaasi Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan.

Sebelumnya AHY melakukan konferensi pers di Mapolda Sultra terkait pengungkapan dan penindakan atas dua kasus mafia tanah di kota Kendari.

Dua kasus mafia tanah yang telah diungkap yakni untuk lahan seluas 44,9 Ha dengan kerugian negara mencapai Rp337 miliar.

Untuk diketahui penyerahan sertifikat tanah tersebut dihadiri para pimpinan di Provinsi Sulawesi Tenggara, Anggota DPR RI Bapak Ir. Hugua, Para Bupati/Walikota, dan jajaran Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah senang rasanya bisa menyerahkan secara simbolis 1.640 Sertipikat Tanah di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Sertifikat yang saya serahkan adalah program PTSL, Redistribusi Tanah, Tanah Wakaf, dan Rumah Ibadah juga hasil dari konsolidasi serta sertipikat aset milik Pemda,” ujar AHY.

“Ini adalah cara terbaik untuk bisa terhindar dari sengketa dan kejahatan pertanahan yang disebabkan mafia tanah. Dengan memiliki sertipikat akan memberikan kepastian hukum dan memberikan nilai tambah.”

“Terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo yang telah mengawal kebijakan luar biasa yang ditujukan untuk kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat, tanah untuk rakyat, dan tanah untuk semua,” kunci AHY. (**)

Advertisement