PMII Rayon Ekonomi UMI Turun ke Jalan, Evaluasi Kepemimpinan Prabowo-Gibran

0
FOTO: Kader dan Anggota PMII Rayon Ekonomi Komisariat UMI Makassar di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Jumat (16/10/2026)
FOTO: Kader dan Anggota PMII Rayon Ekonomi Komisariat UMI Makassar di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Jumat (16/10/2026)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Puluhan kader dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Ekonomi Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI) Cabang Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Jumat (16/10/2026)

Aksi tersebut membawa sejumlah persoalan nasional yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Massa menyoroti persoalan ekonomi, hukum, demokrasi, perlindungan masyarakat, hingga krisis ekologis.

Jenderal Lapangan, Rian, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah.

Advertisement

“Pemerintah harus dievaluasi berdasarkan dampak kebijakannya terhadap rakyat. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup menjadi ukuran ketika masyarakat masih menghadapi mahalnya kebutuhan pokok, sulitnya lapangan pekerjaan, persoalan hukum, kerusakan lingkungan dan berbagai bentuk ketidakadilan,” ujar Rian.

Salah satu isu utama yang dibawa massa adalah lingkungan hidup. Karhutla dan aktivitas pertambangan menjadi sorotan karena dinilai berkaitan langsung dengan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat luas karhutla mencapai 202.004,30 hektare sepanjang Januari-Juli 2026. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.

Namun, bagi massa aksi, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman.

“Ketika api padam, persoalan belum selesai. Pemerintah harus memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses secara hukum dan masyarakat yang terdampak mendapatkan penyelesaian serta pemulihan,” kata Rian.

Pertambangan dan Krisis Ekologi

Selain karhutla, aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan menjadi bagian dari kritik mahasiswa. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi izin dan aktivitas pertambangan yang terbukti mengancam ekosistem serta ruang hidup masyarakat.

Ketua Rayon Ekonomi PMII Komisariat UMI, Aqil, mengatakan pembangunan tidak boleh hanya diukur berdasarkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami persoalkan adalah pembangunan yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi sementara masyarakat harus menanggung biaya kerusakan ekologisnya,” ujar Aqil.

Menurut Aqil, pemerintah perlu memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan transparan dan berkelanjutan.

“Kalau keuntungan dinikmati segelintir pihak sementara kerusakan lingkungan diwariskan kepada masyarakat dan generasi berikutnya, maka arah kebijakan pembangunan harus dievaluasi,” katanya.

Ekonomi Rakyat dan BBM Bersubsidi.

Massa juga menuntut pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Menurut mereka, pertumbuhan ekonomi harus tercermin dalam peningkatan daya beli dan kesempatan kerja masyarakat.

Kelangkaan BBM bersubsidi turut menjadi sorotan. Massa mendesak pemerintah menjamin ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi agar tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Hukum, Kekerasan Aparat dan Kekerasan Seksual

Dalam persoalan hukum, PMII Rayon Ekonomi UMI mendesak penghentian segala bentuk manipulasi hukum. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan dan tidak diskriminatif.

Massa juga menolak kekerasan aparat terhadap aktivis dan masyarakat adat serta mendesak adanya perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat.

Isu pelecehan seksual juga menjadi bagian dari tuntutan. Massa meminta institusi memperkuat pencegahan, penindakan terhadap pelaku dan perlindungan terhadap korban.

Sembilan Tuntutan :

Dalam aksi di depan Kampus UMI tersebut, PMII Rayon Ekonomi Komisariat UMI Cabang Makassar menyampaikan sembilan tuntutan:

1. Hentikan KDMP dan MBG yang dinilai massa sarat potensi korupsi serta perkuat transparansi dan akuntabilitasnya.
2. Tangkap dan adili pihak yang terbukti menjadi penyebab karhutla serta segera selesaikan dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.
3. Turunkan harga bahan pokok dan ciptakan lapangan kerja yang layak.
4. Hentikan manipulasi hukum dan tegakkan hukum secara adil serta transparan.
5. Hentikan segala bentuk pelecehan seksual dan perkuat perlindungan terhadap korban.
6. Hentikan kekerasan aparat terhadap aktivis dan masyarakat adat.
7. Atasi kelangkaan BBM bersubsidi dan pastikan distribusinya tepat sasaran.
8. Hentikan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
9. Hentikan aktivitas pertambangan yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat.

Aqil mengatakan sembilan tuntutan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami ingin mengingatkan bahwa kebijakan publik harus diukur dari dampaknya. Apakah rakyat semakin sejahtera, hukum semakin adil, lingkungan semakin terlindungi dan ruang demokrasi semakin terbuka,” ujar Aqil.

Rian menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari gerakan. PMII Rayon Ekonomi UMI, kata dia, akan terus mengawal isu-isu tersebut melalui kajian, advokasi dan pengawasan kebijakan.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Kekuasaan memiliki tanggung jawab sosial dan ekologis,” kata Rian.

Aksi yang berlangsung di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang mereka nilai belum terselesaikan.

Bagi PMII Rayon Ekonomi UMI, evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya menyangkut jumlah program yang dijalankan, tetapi juga sejauh mana kebijakan negara mampu memperbaiki kehidupan rakyat tanpa mengorbankan lingkungan, demokrasi dan hak-hak masyarakat. (*)

Advertisement