Ketua PAN Sulsel Minta Pihak Kepolisian Tidak Melanjutkan Proses Laporan Pendeta Gilbert

FOTO: Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Drs H Ashabul Kahfi, MAg [Properti: DPR RI]
FOTO: Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Drs H Ashabul Kahfi, MAg [Properti: DPR RI]

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan yang juga Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta agar pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan proses atas laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong.

Hal itu disampaikan Ashabul Kahfi kepada media Rabu (17/4/2024). Untuk diketahui Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbah yang viral beberapa waktu lalu.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dengan mendatangi tokoh tertentu seperti JK (Jusuf Kalla) yang merupakan representasi dari Dewan Masjid Indonesia,” ujar Ashabul Kahfi.

Dikatakannya, Selain bertemu JK, Pendeta Gilbert juga telah menemui Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Advertisement

“Dan juga mendatangi pengurus MUI Pusat untuk menyampaikan permohonan maaf, maka tidak perlu kita melanjutkan pelaporan di polisi,” tambah Ketua DPW PAN Sulsel itu.

Dia menyebut dalam menyampaikan pesan-pesan agama dalam dunia digital perlu kebijaksanaan dan sikap yang tidak menyinggung keyakinan lain.

Menurutnya, mungkin seseorang menyampaikan pesan agama itu pada kalangan terbatas, tapi dunia digital bisa merekam apa yang disampaikan dan tersebar secara luas hingga menimbulkan dampak buruk akibat ketersinggungan dari umat lain.

“Kedewasaan dalam merespon setiap persoalan khususnya dalam isu agama harus menjadi sikap yang terbuka untuk menciptakan kedamaian. Setiap orang khususnya para pemuka agama memiliki potensi yang sama untuk melakukan kekhilafan dalam menyampaikan pesan agama terutama saat emosi keberagaman muncul tanpa sikap moderasi dalam beragama,” tutur Ketua Ketua Komisi VIII DPR itu. (**)

Advertisement