Datangi Polda Sulsel, PPM Sulsel Desak Segera Proses Penetapan 9 Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Bandar Udara Tana Toraja

Sharil Dewan Perjuangan PPM Sulsel diruangan Krimsus Polda Sulsel, Jumat (11/09)

MAKASSAR || Legion News– Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM Sulsel) mendatangi Polda Sulsel mereka membawa surat terkait mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus indikasi korupsi di Bandara Tana Toraja yang dinilai mandek, Jumat (11/09).

Menurut dewan perjuangan PPM Sulsel Sahril, kasus Bandara Tana Toraja dinilai seperti angin lalu saja padahal diketahui Ini sudah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, kasus ini mengungkap kasus korupsi pengadaan tanah demi Kepentingan umum sejak tahun 2012 belum juga menunjukkan hasil yang positif.

“Semoga kali ini berhasil sampai ke persidangan. kami harap kepolisian maupun Kejaksaan memiliki tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi sehingga berkas para tersangka kasus Bandara Toraja ini tak lagi bolak-balik nantinya,” tutur Sharil, perwakilan pengurus PPM Sulsel.

Kami sangat mendukung upaya kongkrit dari Kapolda, dalam menelusuri dan mengungkap kasus Pembebasan lahan Bandara Toraja, hanya saja kami masih berharap besar demi prinsip prinsip Pengelolaan Anggaran Daerah yang bebas dari Kolusi, Korupsi, Nepotisme dan Transparan. Terutama dalam pembebasan lahan Bandara Toraja, tambahnya.

Advertisement

“Data yang kami temukan, cukup banyak dan valid serta menyakinkan dalam menegakkan Law Enforcement sehingga kami berharap dengan upaya yang kami lakukan kasus ini bisa segera dituntaskan,” tambah Sharil.

Menurutnya, ada beberapa hal yg menjadi urgensi untuk segera diproses dalam kasus ini, pertama melalui Badan Pertahanan Kabupaten Tana Toraja menerangkan bahwa, tahapan pengadaan tanah demi kepentingan umum tidak sesuai prosedural alias cacat hukum, artisnya secara formil ini delik pidana korupsi.

Yang kedua, adanya nilai kerugian negara akibat salah bayar serta nilai nominal yang dituangkan dalam SK Bupati yang tidak melibatkan team penilai atau Aprasial.

“Olehnya itu kami mendesak kedua pihak baik Kapolda dan Kejaksaan tinggi untuk tidak lagi menunda nunda proses yang telah menetapkan 9 orang tersangka sehingga ada kepastian hukum,” tegas Sharil.

“Semoga kehadiran Kapolda Sul-sel baru membawa angin segar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan, sebab banyak kasus indikasi korupsi yang sudah cukup lama bergulir di Mapolda Sul-sel namun sampai saat ini belum tuntas, seperti halnya indikasi Korupsi Pembebasan Lahan Bandar Udara Tana Toraja yang mandek bisa segera di tuntaskan,” harapnya.

Sementara itu Kepala Subdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya sudah menetapkan tersangka dan berkasnya pun telah dikirim ke Jaksa untuk diteliti kemudian dikembalikan lagi dan saat ini penyidik sementara terus berupaya melengkapi kekurangan yang diperlukan dalam kelengkapan berkas tersebut.

“Permasalahanya ada beberapa petunjuk dari Jaksa yang belum bisa terpenuhi terkait dengan pemeriksaan lahan tanah. Itu saja,” kata Rosyid. (Gar\*)

Advertisement