Oknum PPK sampai KPPS Diduga Manipulasi Data Perhitungan Suara Demi loloskan Adik Ipar Anggota KPU Selayar

ILUSTRASI: Pemilu
ILUSTRASI: Pemilu

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dugaan tindakan kecurangan manipulasi data perolehan suara partai dan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Dapil III (kecamatan Pasimarannu dan Pasilambena) diduga dilakukan oknum penyelenggara pemilu, kini ramai dibicarakan.

Pasalnya, anggota tim pemenangan dari salah satu calon anggota legislatif DPRD Kepulauan Selayar Dapil III, menemukan adanya indikasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu demi meloloskan partai dan caleg lain yang diduga kuat merupakan adik ipar dari Komisioner KPU Selayar.

Ia pun mensinyalir, bahwa suara yang telah diperoleh oleh caleg dan partainya tersebut dikurangi dan dialihkan ke caleg lain yang menjadi bekingannya.

Saat ditemui, anggota tim pemenangan dari salah satu caleg DPRD Kepulauan Selayar III tersebut memperlihatkan bukti selisih suara dari C Plano KPU yang merubah data perolehan suara untuk partai dan caleg tertentu di wilayah itu.

Advertisement

Anggota tim pemenangan juga menyebut bahwa indikasi kecurangan dimulai saat perekrutan Anggota PPS di Desa Sambali Pasimarannu menyalahi prosedur. Karena Ketua PPS yang dilantik merupakan adik kandung dari salah satu caleg Dapil III Selayar.

“Kami dari awal mencurigai perekrutan PPS di Desa Sambali Kecamatan Pasimarannu menyalahi prosedur, karena Ketua PPS yang dilantik merupakan adik kandung dari salah satu caleg di Dapil III Selayar. Integritas KPU Selayar saat ini dipertanyakan” Ungkapnya.

Warga yang enggan disebutkan namanya itu pun menegaskan, apabila dugaan pelanggaran itu benar terjadi, maka dirinya bersama tim kuasa hukum akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu dan penegak hukum.

“Kami tidak segan-segan akan melaporkan oknum tersebut, mulai dari KPPS sampai Komisioner KPU serta oknum caleg yang bekerjasama dengan mereka disertai temuan pelanggaran tersebut ke Bawaslu dan penegak hukum. Kami berharap ada sanksi etik atau pemberhentian kepada penyelenggara pemilu apabila pelanggaran tersebut benar-benar terjadi” Imbuhnya.

Awak media telah berupaya menghubungi komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Badriah. Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi pengawas pemilu itu di Selayar. (LN)

Advertisement