LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Muharram Majid menyayangkan penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh lurah pandang, panakkukang, kota makassar yang di anggapnya melebihi kerja-kerja Bawaslu.
“Saya sayangkan saja kerja lurah pandang. Kan lagi pembersihan APK itu, dia bersihkan semua alat peraga kampanye di kompleks CV Dewi, cuman kenapa baliho caleg partai golkar yang ditertibkan. Caleg dari parati lainnya tidak ditertibkan, ini ada apa gitu,” ujar Muharram.
Kemudian dikatakannya baliho milik calon anggota legislatif (caleg) partai golkar Dapil 4 Panakukkang Manggala yang berada di pagar rumah milik warga diambil dan dirusak oleh pihak kelurahan.
“Baliho caleg partai golkar milik Ratna Raki yang berada dipagar milik warga itu yang pasangkan warga dan jauh dari lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Diambil lalu dirusak, tanpa seizin pemilik rumah dan tentu warga sesalkan itu dan melaporkan ke saya,” imbuh pengurus DPD Golkar Makassar ini. Senin (12/2/2024)
Pengurus DPD golkar makassar ini pun sudah melayang protes ke Nurul Oktaviani, Lurah Pandang terkait penertiban APK yang menurutnya tidak adil dan melebihi kerja Bawaslu.
Diungkapkan Muharram Majid, dirinya bersama caleg partai golkar Ratna Raki, telah bertemu dengan pihak Lurah yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Ya, tadi ada pertemuan dengan ibu lurah di kediaman Ratna Raki. Dia sampaikan permohonan maafnya,” imbuh pengurus golkar makassar itu.
Saat dikonfirmasi Nurul Oktaviani, Lurah Pandang mengatakan dirinya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah bersilaturahmi dengan Ratna Raki dan Pengurus golkar makassar.
“Sudah silahturahmi tadi dengan Ibu Ratna Raki bersama pak Muharram Majid di kediamannya,” ungkap Nurul.
“Tadi sama Bhabinkamtibmas dan Babinsa ketemu agar tidak ada ke salah pahaman. Dan kami sudah menyampaikan permohonan maaf dan juga mengembalikan APK milik ibu Ratna Raki,” tutup Lurah Pandang. (LN)