Tambang Ilegal Marak, Bupati Maros Tak Berdaya, WRC Desak Tipiter Polda Sulsel Police Line Galian C di Desa Labuaja

FOTO: Aktivitas alat berat di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros diduga ilegal (Properti Borgol media)
FOTO: Aktivitas alat berat di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros diduga ilegal (Properti Borgol media)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Watch Relation of Corruption (WRC) Sulsel meminta kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bertindak tegas terkait maraknya tambang ilegal di kabupaten Maros.

WRC Sulsel menduga adanya aktivitas tambang di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros yang oleh Lembang antirasuah itu diduga milik Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir.

“Unit Tipiter Polda Sulsel harus segera bertindak. Kan beritanya sudah tersebar luas dugaan kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, memiliki tambang ilegal,” ujar Koordinator bidang pengawasan dan penindakan WRC Sulsel, Subhan, SH. Jumat (5/1/2023)

Tidak hanya Polda Sulsel, WRC berharap agar Dinas Sumberdaya Energi dan Badan pelayanan perizinan Pemprov Sulsel harus aktif dalam pengawasan terhadap maraknya tambang ilegal di Maros.

Advertisement

“Dengan tegas kami meminta Tipiter Polda Sulsel segera memasang police line ditambang ilegal di Desa Labuaja. Untuk langkah awal upaya penyidikan,” kata Subhan.

“Masih banyak tambang galian C ilegal di kabupaten Maros. Dan tentu Bupati Maros lemah dalam menjaga lingkungan hidup di wilayah pemerintahannya.

Advertisement