Ketua KPU Selayar Bersama 11 Ketua KPU Se Sulsel Hadiri Penandatanganan MOu Bersama IDI, BNN dan HIMPSI

SELAYAR||Legion News – Seakan tak pernah kehabisan energy, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, terus berjibaku dan bergelut dengan kepadatan aktivitas tahapan penyelenggaraan pilkada serentak, tahun 2020.

Hal tersebut teraktualisasi, salah satunya, lewat rangkaian kegiatan kunjungan dinas luar daerah yang dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, terkait dengan agenda pelaksanaan, kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, dan Memorandum Of Under Standing (Mou) pemeriksaan kesehatan dan test narkoba terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju menyemarakkan bursa pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Advertisement

Kegiatan penandatanganan MOu dilaksanakan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama 12 Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menyelenggarakan tahapan pilkada serentak, di bulan Desember 2020 mendatang.

Ketua KPUD Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, hadir dan berkesempatan melakukan penandatangan, naskah kesepahaman, dan MOu, bersama dengan sebelas ketua KPU lain di Sulawesi-Selatan yang terdiri dari Ketua KPUD Makassar, KPUD Gowa, KPUD Maros, KPUD Pangkep Kepulauan, berturut-turut, Ketua KPUD Barru, KPUD Soppeng, KPUD Toraja, KPUD Toraja Utara, KPUD Luwu Utara, KPUD Luwu Timur, dan KPUD Bulukumba.

Rangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada hari, Selasa, (01/09), bertempat, di Kantor KPUD Provinsi Sulsel, di ruas jalan, Andi Pangeran Pettarani, No. 102, Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar itu, dihadiri, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi-Selatan, Brigjen. Pol. Idris Kadir, bersama Ketua IDI Wilayah Sulawesi-Selatan, dr. H. Muhammad Ichsan Mustari dan Ketua HIMPSI Sulsel, Ahmad Ridfah.

Nandar Jamaluddin menguraikan, “penandatangan naskah kesepahaman dan MOu, pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati mencakup pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, phisycologi, dan bebas penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan amanat PKPU No 1 Tahun 2020, perubahan ketiga, PKPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada, dan PKPU No 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah era pandemi Covid-19,”

Sebelum mengikuti acara penandatangan naskah kesepahaman dan MOu antara IDI, BNN, HIMPSI, dan 11 Ketua KPUD se Provinsi Sulawesi-Selatan terkait dengan kerjasama pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ketua KPU Selayar, Nandar Jamaluddin yang didampingi Koordinator Divisi Tekhnis KPU Selayar, Andi Dewantara, berkesempatan mengikuti kegiatan, rapat koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2020 yang dipusatkan, di Malino.

  1. Andi Fadly Dg. Biritta

Advertisement