Kantor Pengacara Aldin Bulen & Partners Wujudkan Kerjasama antara KAI dan FISH UNM

0
FOTO: Drs H. Aldin Bulen, SH,.MH saat menerima 6 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM). Di kantor pengacara Aldin Bulen & Partners. Senin (20/11/2023).
FOTO: Drs H. Aldin Bulen, SH,.MH saat menerima 6 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM). Di kantor pengacara Aldin Bulen & Partners. Senin (20/11/2023).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kantor pengacara Aldin Bulen & Partners menerima kedatangan 6 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM). Senin (20/11/2023).

Kedatangan mereka diterima pimpinan kantor pengacara Aldin Bulen & Partners, Drs H. Aldin Bulen, SH,.MH. Keenam mahasiswa itu akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di kantor pengacara itu.

Nampak hadir mendampingi para mahasiswa itu, Ketua DPD KAI Sulsel, Adv Mun. Israq Mahmud, SHi.CLA.CIL dan Ketua DPC KAI Kota Makassar, Drs H. Aldin Bulen, SH,.MH.

Advertisement
FOTO: DPD KAI Sulawesi Selatan saat menerima 30 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar untuk ditempatkan dibeberapa kantor pengacara di Makassar. Senin (20/11/2023).
FOTO: DPD KAI Sulawesi Selatan saat menerima 30 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar untuk ditempatkan dibeberapa kantor pengacara di Makassar. Senin (20/11/2023).

“Mereka ini keseluruhan ada 30 mahasiswa yang sedang mengikuti KKNT, untuk kantor pengacara Aldin Bulen & Partners sebanyak 7 utusan, yang hadir 6 mahasiswa. Pelaksanaan KKNT ini selama satu bulan,” tutur Ketua DPD KAI Sulsel.

Dikatakannya KKNT ini adalah bentuk kerjasama Antara KAI Sulsel dengan Universitas Negeri Makassar, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.

“Bentuk kerjasama serta komitmen KAI dalam mewujudkan kualitas pendidikan terkhusus bagi mahasiswa yang berasal dari fakultas Ilmu Sosial dan Hukum,” imbuh Israq Mahmud.

Ditempat yang sama pimpinan kantor pengacara Aldin Bulen & Partners mengatakan nantinya para mahasiswa yang mengikuti KKNT akan mengikuti seluruh aktifitas beracara di kantor pengacara itu.

“Nantinya Mereka ini, kita ikutkan dalam setiap beracara di persidangan. Kebetulan ditempat saya tengah menangani beberapa kasus seperti, Kasus perdata, pidana dan kasus sengketa lainnya,” ucap Aldin Bulen, yang juga jebolan fakultas ilmu pendidikan, Jurusan Psikologi Pendidik dan Bimbingan IKIP (red. UNM)

“Setelah mengikuti proses beracara di pengadilan mereka ini juga akan saya berikan teori dan praktek bagaimana itu proses beracara dalam kasus pidana maupun perdata,” kata pengacara kawakan itu.

Untuk diketahui DPP KAI dan FISH UNM telah bekerjasama dengan dituangkan dalam penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Jumat (25/8/2023) lalu.

Penandatanganan MOU sendiri dipimpin langsung oleh Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Dekan FISH UNM Prof Jumadi.

Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, penandatanganan MOU ini turut dirangkaikan dengan kegiatan Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI dalam rangka Pengangkatan Advokat.

Di mana, KAI sendiri disebut memiliki sejumlah program, salah satunya adalah berkolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum.

“Kami punya beberapa program yang harus diselaraskan dengan perguruan tinggi, karena perguruan tinggi sekarang atau kampus merdeka itukan juga mengirimkan beberapa mahasiswanya ke luar dari kampus, bukan hanya di dalam kampus, dia juga belajar di luar kampus,” ujar Tjoetjoe.

KAI dalam hal ini profesi advokat disebut hampir sama dengan mahasiswa, yakni sama-sama turun ke lapangan untuk bertemu langsung masyarakat, baik dalam rangka mendampingi kliennya guna memastikan terpenuhinya hak-hak korban, tersangka, maupun terdakwa.

Mengingat salah satu pilar utama peran dan fungsi advokat adalah menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

“Kita sama, kita juga harus terjun ke lapangan. Advokat-advokat yang mudah ini kita terjunkan ke lapangan, kita berkolaborasi sama-sama dengan kampus- kampus (mahasiswa) di daerah,” terangnya.

Khusus KAI sendiri disebut memiliki satu program kerja yang disebut ‘Satu Desa Satu Advokat’. Program ini dibentuk untuk mewujudkan sinergi KAI dalam memberikan pemahaman dan bimbingan hukum kepada masyarakat.

“Dalam program satu desa satu advokat itu nanti ada mahasiswanya, ada dari KAI juga. Itu terjun ke lapangan untuk membantu masyarakat supaya pengetahuan masyarakat itu tentang hukum lebih meningkat lagi dibandingkan dengan sekarang,” ungkapnya.

“Kan di zaman Pak Jokowi ini maju semua, kecuali penegakan hukum yang kurang. Itulah makanya kita berusaha mendorong penegakan hukum mulai dari desa-desa, pengetahuan hukumnya di tambah lagi,” sambungnya.

Mereka nama-nama mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar yang mengikuti KKNT di kantor pengacara Aldin Bulen & Partners diantaranya;

1. Pirka Wahyunita
2. Ainun Fadilah
3. Muh. Fahmi Firdausi Rum
4. Siti Ainun Zalsa
5. Ainul Arifah Alwalid
6. Nadila Laurenze
7. Putri Nurmalasari

Kesemuannya mahasiswa itu yang mengikuti KKNT pembimbing Erlika Sari. S. H. M. H dan dipantau langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, UNM, Prof. Dr. Jumadi, S.Pd.,M.Si. serta Kepala Program Studi (Kaprodi) Dr. Herman, S.H., M.Hu (Hukum Bisnis) Fakultas ilmu sosial dan hukum Program studi Hukum Bisnis. (LN)

Advertisement