LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Mahasiswa asal Papua bagian selatan mendukung langkah masyarakat adat Awyu, Kabupaten Bovendigul, melakukan clas action di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jayapura. Rabu 6 Juli 2023 lalu.
Menurut beberapa himpunan mahasiswa asal Papua Selatan itu bahwa Suku Awyu memiliki hak Kesulungan warga Woro.
Pelaksan tugas Persatuan Mahasiswa Papua Selatan (PMPS) Komisariat Kota Makassar, Engelbertus, saat ditemui di Makassar mengatakan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan telah mengabaikan hak Suku Awyu.
“Masyarakat Adat Awyu, Papua, sesuai dengan perintah Undang- Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang berlaku di Papua, Untuk itu kemudian bagaimana melindungi hutan dan adat di tengah-tengah ancaman pemanasan global,” ujar Engelbertus.
Menurut Engelbertus, PT. Indo Asia Lestari (IAL), akan menghilangkan 25.091.061,71 Ton CO2 hal itu tentunya akan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2021.
Ketua PMPS Komisariat Kota Makassar berharap Pemerintah Provinsi Papua lebih berpihak kepada masyarakat adat Awyu, kesulungan warga Woro, Bovendigul.
Dia pun mengajak seluruh Pemuda Papua selatan yakni 4 Rukun untuk bersatu melihat dinamika Pemerintah Provinsi Papua, Agar tidak berpihak kepada kelompok oligarki di Tana Papua Khsusnya Papua selatan.
“Maka Mari kita bersama satukan visi untuk melihat Kedepan menjaga lingkungan, hutan dan alam di tanah Papua,” tutur Engelbertus.
Sejalan dengan Engelbertus, Himpunan Kekeluargaan Mahasiswa Asmat (HKMA), Ikatan Pelajar Mahasiswa Merauke (IPMM), Himpunan Mahasiswa Mappi (HMMA) dan Ikatan Mahasiswa Bovendiguel (IMB) Akan terus berkomitmen peduli terhadap Tanah Adat Masyarakat Marga Woro, Suku Awyu.
Keempat himpunan mahasiswa itu mendukung penuh perjuangan masyarakat Adat Masyarakat Marga Woro, Suku Awyu.
“Kami Mahasiswa Papua selatan Kota studi Makassar peduli tanah adat kami. Sebab Tanah adat adalah Mama kandung kita. Pentingnya hutan yang berada di tana Papua merupakan warisan dari nenek moyang kami yang tak ternilai harganya,” kata Paulus
Ketua HIMA Willybrodus kepada media di Makassar mengatakan bahwa Persatuan Mahasiswa Papua akan selalu peduli Tanah Adat di Kota studi Makassar, dan dengan tegas menyampaikan kepada Gubernur, Dinas Penanaman Modal Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Bovendiguel dan DPRP Papua untuk mencabut izin pengelolaan lahan kelapa sawit diaatas tanah Adat Masyarakat Marga Woro, Suku Awyu.
“Mereka para Forkompinda Papua dan Pemerintah Kabupaten Bovendigul harus bersepakat menyelamatkan tanah adat Masyarakat Marga Woro, Suku Awyu,” tutur Willybrodus.
Hal senada juga ditegaskan oleh Yohanes salah satu perwakilan Mahasiswa Bovendiguel. “Pada prinsipnya kami menolak tegas rencana keberadaan kebun kelapa sawit diatas tanah adat Masyarakat Marga Woro, Suku Awyu,” katanya. (LN)