
MAKASSAR – Doni Noorhaq Alamsyah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU kota Makassar menjawab keluhan Warga dan Rukun Tetangga (RT) 02/RW.06 di Jalan Landak V, Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Seperti yang telah diberitakan warga jalan Landak V RT 02/RW.06 Kelurahan Banta bantaeng mempertanyakan kualitas paving blok K300 yang dianggap tidak berkualitas.
- BACA JUGA: DPR Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Laksamana TNI Yudo Margono Sebagai Calon Panglima TNI
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU kota Makassar menurunkan tim ke lokasi dan telah memerintahkan pihak pelaksana untuk mengganti paving blok yang dimaksud warga setempat.
Dihimpun di lapangan Tim Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU kota Makassar langsung ke Jalan Landak V untuk menggantikan paving blok yang di komplain oleh warga setempat.
Nampak site manajer CV. Polemaju Strukturindo ikut mendampingi Tim dari Dinas PU kota Makassar.
“Tim dan site manajer CV. Polemaju Strukturindo selalu pelaksana telah menganti paving blok yang rusak, sudah digantikan sesuai dengan spesifikasi paving blok K300,” tutur Doni Noorhaq Alamsyah.
“Pelaksana tadi yang langsung membongkar. Dan site manajernya juga konsisten membongkar, Karena menurut pihak pelaksana jenis paving blok tidak sesuai dengan pesanan,” tambah Doni.
Terpisah pihak pelaksana juga meminta pihak pabrik untuk menganti paving blok yang sudah terpasang di lokasi.
“Kami juga tidak mau di rugikan oleh pabrik. Dan kami sudah meminta pabrik untuk menganti. Tadi sudah ke lokasi pekerjaan,” kunci Darman. (LN)
























