Buntut Tragedi Kanjuruhan Ketum PB PORDI Meminta Kapolri Copot Kapolda Jatim

FOTO: Dr. H. Andi Jamaro Dulung , Ketua Umum PB PORDI
FOTO: Dr. H. Andi Jamaro Dulung , Ketua Umum PB PORDI

LEGION NEWS – Sampai hari Minggu sore, korban jiwa Korban jiwa peristiwa tragedi Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10), berdasarkan data BPPD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah ) Jawa Timur telah bertambah menjadi 174 orang.

Menurut Dr. H. Andi Jamaro Dulung , Ketua Umum PB PORDI dan mantan Ketua PBNU, penyebab utama tragedi yang memilukan tersebut lebih diakibatkan oleh tindakan salah prosedur dan tidak profesional pihak polisi dalam mengelola dan meredam kerusuhan supporter Aremania yang marah karena klub kesayangannya, Arema FC dikalahkan oleh Persebaya.

Diduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan yang kemudian banyak supporter terjatuh dan terinjak – injak oleh supporter yang lain.

Advertisement

Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion. Sangat jelas bahwa kepolisian telah salah prosedur dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Maka dari itu tindakan represif aparat kepolisian terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan yang ada adalah sebuah kesalahan fatal aparat kepolisian di daerah Jawa Timur dan Malang.

Dr. Andi Jamaro Dulung juga mendesak Kapolri untuk mencopot pimpinan kepolisian daerah, khususnya Kapolda Jaww Timur dan Kapolres Malang, karena kedua pimpinan polisi tersebut adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi berdarah yang menewaskan 174 jiwa.

Selain tuntutan di atas, maka dia juga mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan prosedural serta kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut.

Evaluasi secara menyeluruh segera dilakukan oleh pemerintah, PSSI dan pihak aparat keamanan serta para pemangku kepentingan di bidang olah raga agar peristiwa yang menyedihkan dan memalukan ini tidak terjadi lagi.

Sebagaimana diketahui dalam waktu dekat Indonesia akan menggelar berbagai even sepak bola berskala Asean, Asia dan Dunia, seperti Piala Dunia U-20 pada 2023 nanti. Jangan sampai tragedi Kanjuruhan tersebut berdampak negatif pada pelaksanaan berbagai even internasional tersebut. (**)

Advertisement