Peredaran obat daftar G di wilayah hukum kota palopo, mendapat sorotan dari Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK) yang geram dengan aktivitas tersebut.
Kordinator AMUK, Reski Halim mengatakan, praktek penjualan obat-obatan daftar G ini sangat meresahkan masyarakat. Lantaran, dapat merusak mental serta moral generasi bangsa.
“Bukan rahasia lagi, praktek jual beli obat-obatan daftar G ini di lakukan oleh oknum dengan berkedok sebagai pengusaha apotik di kota Palopo, itu bisa kita liat dari banyaknya apotik yang beroperasi tanpa memiliki Apoteker yang berjaga” kata Reski kepada wartawan, Rabu, (12/06/2022).
Menurut Reski oknum tersebut menjual secara terang-terangan dengan memperalat remaja di kota Palopo. Dan diduga oknum tersebut sebagai pemasok ke luar daerah.
“Hal ini tentu harus mendapat perhatian serius, dari semua pihak, kasihan generasi mudah kita kedepannya. Bahkan menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan oknum ini biasa mendrop obat-obatan tersebut sampai keluar daerah”. Ucapnya
Anehnya, kata Reski, praktek penjualan obat-obatan daftar G ini bisa luput dari perhatian aparat penegak hukum.
“Sangat disayangkan aparat penegak hukum hanya diam-diam saja atas kondisi tersebut, padahal dampak yang di timbulkan dari penggunaan obat-obatan ini sangat besar resikonya dan rata-rata korbannya adalah anak remaja” katanya.
“Belum lagi kasus aborsi yang biasa terjadi, ketika para pelaku aborsi di tanya dari mana mereka mendapatkan obat-obatan tersebut mereka menunjuk salah satu apotik tertentu di kota Palopo”. Lanjutnya
Ia juga meminta agar pihak terkait tidak main-main untuk persoalan ini, dalam mengungkap jaringan peredaran obat tersebut.
“Semoga ini tidak berlarut-larut, kami berharap ada upaya tegas yang dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran obat daftar G di kota Palopo. Termasuk sampai kepada tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut sebab aktivitas ini sudah berlangsung sejak lama,” tutupnya. (*rls)