LEGION NEWS.COM – Dhia Ul Haq salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando merupakan tulang punggung keluarga.
Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan Ketua RT 07, Supono. Berdasarkan catatan administrasi kependudukannya Dhia Ul Haq tinggal di RT 07/RW 09, Kampung Tanah, Klender, Jakarta Timur.
“Dia tulang punggung keluarga,” kata Supono saat ditemui Suara.com di kediamannya, Rabu (13/4/2022).
Menjadi tulang punggung keluarga dilakoni Dhia Ul Haq semenjak ayahnya meninggal pada 2018 lalu. Dia harus menghidupi orang tua dan tiga adiknya. Supono mengaku tidak mengetahui secara pasti pekerjaan yang digelutinya.
Dia pun kaget saat mendapat informasi bahwa warganya itu menjadi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Bahkan Senin (11/4) malam usai kejadian, rumahnya didatangi sekitar sembilan polisi.
“Saya kaget juga, karena malam ada sekitar sembilan polisi yang datang ke sini. Yaudah saya kasih tahu, kalau dia itu tidak tinggal disini,” ujarnya.
Dikatakan Supono, Dhia Ul Haq secara administratif kependudukan masih menjadi warganya. Namun, sejak tahun 2000 Dhia Ul Haq dan keluarganya sudah tidak tinggal atau tak berdomisili lagi di Kampung Tanah.
“Semenjak tahun 2000 tidak tinggal di sini. Semenjak rumahnya dijual. Tapi emang KTP-nya masih disini, karena lahir disini tahun 1994,” katanya.
Dari informasi yang didengarnya, keluarga Dhia Ul Haq tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat. Selama tinggal di Kampung Tanah keluarga Dhia Ul Haq dikenal baik oleh warga sekitar.
“Ayahnya baik, ibunya juga baik. Mereka keluarga baik-baik selama tinggal di sini,” ungkap Supono.
Diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando atas nama Dhia Ul Haq.
Dia merupakan sosok yang diduga pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya akan segera menyampaikan detail daripada penangkapan ini.
“Udah diamankan. Nanti kita rilis sekalian,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dalam perkara ini penyidik telah lebih dulu mengamankan dua dari enam tersangka. Keduanya, yakni Komar dan Muhammad Bagja.
Tubagus ketika itu memastikan keduanya bukan dari kelompok mahasiswa.
“Pekerjaan atau statusnya wiraswasta,” ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.
Bersamaan dengan itu, Tubagus juga mengultimatum tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Mereka di antaranya Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. (Sumber:Â suara)