OPINI: Minyak Goreng, Kemacetan dan Yang Disuarakan

Amul Hikmah Budiman Alumni Manajemen Kepemimpinan Pemuda Sekolah Pascasarjana Unhas/Direktur Eksekutif Saoraja Institue
Amul Hikmah Budiman Alumni Manajemen Kepemimpinan Pemuda Sekolah Pascasarjana Unhas/Direktur Eksekutif Saoraja Institue

Oleh: Amul Hikmah Budiman
Alumni Manajemen Kepemimpinan Pemuda Sekolah Pascasarjana Unhas/Direktur Eksekutif Saoraja Institue

LEGION NEWS.COM – Sepertinya sudah hampir sebulan, negeri penghasil kelapa sawit terbesar di dunia mengalami krisis minyak goreng. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 14,60 juta hektare (ha).

Kementerian Pertanian Republik Indonesia juga menegaskan bahwa negeri dengan paham ideologi pancasila ini merupakan negara eksportir kelapa sawit terbesar di dunia. Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), total nilai ekspor kelapa sawit dari Indonesia mencapai US$17,36 miliar pada 2020, mengalahkan negeri Jiran, Malaysia.

Namun, realitas hari ini tidak begitu menunjukkan sebuah kebanggaan atas apa yang dimiliki oleh republik ini. Ada sebuah ironi dari catatan-catatan yang kita miliki dan pengakuan dunia dengan kondisi akar rumput. Bahan dasar pembuatan minyak goreng itu memang tumbuh di beberapa daerah negeri ini, namun hasil olahannya akhir-akhir ini menjadi seperti “primadona atau kembang desa”, jumlahnya tidak begitu banyak, tapi dinanti-nanti kehadirannya dan dicari oleh orang banyak untuk dimiliki.

Advertisement

Minyak goreng selama ini selalu terpajang dengan cantiknya di kios-kios mini, toko ritel, pasar tradisional hingga swalayan, mudah dijumpai dan murah untuk ditebus. Tapi hari ini tidak lagi demikian adanya. Emak-Emak di kampung dan lorong-lorong kompleks menjadikan ini sebagai buah bibir dan keresahan. Minyak goreng tidak seperti dulu lagi, berubah layaknya “mantan”. jumlahnya sangat terbatas dan harganya bisa mencapai dua tiga kali lipat dari harga biasanya.

Pemerintah pusat, daerah, bahkan partai politik mencoba membuat operasi pasar dengan harga murah, namun di layar kaca dan gadget kita menyaksikan pemandangan antrian yang mengular untuk menebus seliter minyak goreng. Bahkan di beberapa daerah dikabarkan ada yang menjadi “korban” akibat desak-desakan. Gambaran pemandangan ini membawa kita untuk flaschback pada era sebelum reformasi. Orang-orang kelaparan untuk berdesak-desakan mendapatkan minyak tanah dan bahan pokok lainnya. Pada masa itu Asahan Alham merekamnya dalam sebuah tulisan yang berjudul “Perang dan Kembang (2001:370) mengutarakan “Aku pernah antre untuk membeli minyak tanah dan setelah tiga hari berturut-turut baru dapat. Tanpa minyak tanah, komporku takkan bisa menyala. Sedangkan minyak yang disediakan negara sangat terbatas,”. Sepertinya kita sedang mengalami reinkarnasi peristiwa pahit ini.

Ragam spekulasi pemerintah dan opini para pengamat serta ekonom. Mulai dari penimbunan hingga ekspor yang lebih banyak ke beberapa negara dunia. Namun, biarlah itu menjadi sebuah dinamika perbincangan para elite untuk menemukan solusi yang jitu. Paling penting adalah bagaimana upaya kita untuk mendorong agar “kemacetan” ini tidak lama durasinya. Bahkan baru-baru ini, kemacetan jalan raya juga semakin meluas, keterbatasan bahan bakar solar di beberapa SPBU, mobil-mobil besar semacam truk dan bus harus mengular hingga ke bahu jalan.

Negeri kita benar-benar sedang dilanda kemacetan. Tidak hanya “kemacetan” fisik, bisa jadi juga “kemacetan” pikiran. Manusia-manusia muda yang selama ini dianggap sebagai social of control atau agent of change sepertinya masih tertidur lelap atau masih banyak bergadget ria di teras warung kopi hingga dini hari. Sejarah masih merekam jelas, pra reformasi mereka memenuhi jalan raya dan memukul mundur penguasa akibat tidak mampu mengontrol krisis moneter dan kebutuhan primer lainnya. Bahkan beberapa tahun pasca reformasi, di pemerintahan sebelum Jokowi, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan 500 rupiah saja, warna almamater yang beraneka rupa akan memadati jalan protokol dan mengepulkan asap ban ke udara. Namun, hari ini kita belum melihat pemandangan ini kembali menjadi breaking news di media.

Salah satu mobil truk di Makassar ditemukan sebuah tulisan, “Papa Antri Solar, Mama Antri Minyak” SESSAJAKI! (Indonesia: Kita Tersiksa). Seperti menjadi sebuah “tamparan” untuk memberikan kode kepekaan kepada para kaum intelektual untuk bisa bergerak lebih banyak dan massif agar mampu memberi “alarm” kepada pemangku kebijakan. Namun, sepertinya kita belum melihat kejadian “extraordinary” dari mereka yang kita percaya mampu melahirkan sebuah restorasi. Apakah kaderisasi organisasi mengalami “kemacetan” atau efek dari virtual learning yang melahirkan comfort zone?
Kemacetan berpikir juga sepertinya ada di ruang-ruang eksekutif dan legislative. Mereka yang kita anggap mampu mengetuk palu untuk melahirkan solusi, justru yang hangat diperbincangkan di ruang-ruang mereka menjadi bias, lebih menarik memperdebatkan persoalan penundaan pemiliu dan jabatan presiden tiga periode. Di tengah krisis bahan pangan ini, para elit politik yang telah kita berikan mandat, sepertinya tidak menjadikan kelangkaan ini sebagai hal yang sangat serius dan primer. Justru kepentingan politiklah yang harus diutamakan dibandingkan kebutuhan perut. Belum lagi yang masih hangat perihal aturan suara adzan yang disuarakan oleh salah seorang menteri di Kabinet jokowi dan ramai dibincangkan oleh warga maya. Hal ini sepertinya ingin “mengubur” sebuah kemandegan dan “kelemahan” pemerintah dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng sebagai kebutuhan dasar rakyat untuk mengisi perutnya.

Minyak goreng tidak boleh “digoreng-goreng” terlalu lama di media dan di warung kopi. Gerakan kita semua dengan segala kemampuan dan energi masing-masing sudah harus segera dieksekusi, sebelum perut semakin lapar dan peradaban menjadi “hangus”.

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan legion news.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi legion news.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Advertisement