Kartu Pass di Kawasan KIMA Resahkan Warga dan Buruh Pabrik

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Pemberlakuan Parkir pada beberapa wilayah di PT.KIMA Persero (Kawasan Industri Makassar) terkesan di Paksakan dan meresahkan warga sekitaran KIMA kata salah satu warga H. Kabir.

Dia merupakan warga sekitar yang dekat kawasan industri terbesar di Indonesia Timur ini. Aktifitas sehari-hari selalu melalui portal Pass masuk kawasan industri yang dekat perkampungan masyarakat di Parangloe, Kota Makassar.

Kepada awak media Akbar sapaan lain H.Kabir mengatakan, “Kalau saya mengamati ini masalah kenapa sampai kartu Free pas belum keluar,” kata Akbar. Kamis, (10/2).

Kartu free ini dibagikan kepada warga yang bermukim sekitaran KIMA Makassar. Kemungkinan besar ada kecurigaan benar atau tidak? Kata dia.

Advertisement

“Dari pihak PT. KIMA ini menurut saya, ya secara pribadi, data yg masuk dari warga yang dikumpul oleh RT/RW maupun distor langsung oleh warga, tidak failid, tidak sesuai dengan fakta mungkin ada data masuk bukan warga Kapasa, Bangkala, dan Batudoang, tetapi didaftarkan juga sebagai warga Kapasa untuk mendapatkan kartu Free Pas di KIMA. Inikan lucu ujar Kabir,” ucap Kabir.

Lanjut Kabir, Jadi PT. KIMA masih berpikir dan masih mencari bukti apakah data yang masuk terkumpul dikantor PT. KIMA (Persero) sesuai kenyataan, tidak ada pemalsuan data dan kemungkinan ini yg masih difikirkan pihak PT.KIMA .

Jadi menurut hemat pribadi saya kali memang ada pemalsuan data seperti yang dicurigai bisa dicek langsung dirumahnya apakah benar atau tidak sesuai alamat di KTP maupun KKnya.

Kalau memang ada pemalsuan silahkan pihak pengelolah dalam hal ini PT. KIMA memproses sesuai aturan Hukum yang berlaku. Karna kalau dia ada maksud tertentu ambil keuntungan dan merugikan pihak lain termasuk warga asli kapasa maupun merugikan pihak pengelolah ( PT. KIMA) tukasnya.

Lanjut disisi lain Direktur Aliansi Orang Sulawesi Institute Riswanda, SH menambahkan bahwa ada perbedaan perlakuan dan Diskriminasi kepada Pekerja/Buruh yang bermukim di Rusunawa KIMA 10-Rusunawa KIMA 08 maupun Rusunawa KIMA-03, jika kemudian orang-orang yang mendapatkan kartu Pass hanya warga Asli sekitaran KIMA lalu bagaimana dengan nasib pekerja/Buruh yang domisili di beberapa daerah di Indonesia, bukankah akses masuk ke Rusun ada di Pintu kima 10 dan itu adalah akses masuk warga yang bermukim di rusun, harusnya PT. KIMA harus memfasilitasi kartu pass warga yang bermukim disana maupun Rusunawa Lainnya. Terangnya

Advertisement