LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendorong pemberantasan narkotika di Indonesia lebih dimaksimalkan. Menurutnya, peningkatan edukasi mengenai bahaya narkotika bisa menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir bertambahnya jumlah penyalahguna narkotika yang saat ini sudah menyasar hingga generasi muda, yakni pelajar dan mahasiswa.
“Seperti kita ketahui, pengguna narkotika sudah sampai ke pelajar dan mahasiswa. Sebaiknya lebih banyak lagi edukasi untuk pencegahan narkotika karena jika dipenjara belum tentu dia akan baik, bisa saja didalam penjara dia akan menggunakannya lagi,” ujar Andi Rio usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Maluku beserta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (8/10/2021).
Selain terkait dengan pencegahan, Andi Rio juga menyoroti hukuman bagi para penyalahguna narkotika yang harus disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku. “Jika dia pemakai (narkotika), sebaiknya direhabilitasi, (dan) jika dia pengedar (narkotika) maka harus diberikan hukuman yang berat. Apalagi jika yang sudah bandar, harus mendapatkan hukuman yang sangat maksimal,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Untuk itu, Andi Rio mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu berperan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia. “Narkotika ini adalah musuh bersama kita, tidak boleh hanya mengandalkan hanya pihak BNN atau kepolisian. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus saling membantu untuk memberantas narkotika tidak hanya di Maluku saja tapi juga di seluruh Indonesia,” tutup Anggota DPR RI dapil Sulawesi Selatan II ini. (pdt/sf)