PEMERINTAH, Legion-news Masih ditengah pandemi COVID-19 di Indonesia. Kementerian Keuangan kembali meluncurkan program Bantuan Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi Mahasiswa diawal sementer Ganjil.
“Kabar baik bagi Temankeu para mahasiswa di awal semester ganjil 2021/2022 ini,” tulis akun twitter resmi milik Kementerian Keuangan RI (@KemenkeuRI) Senin sore, (9/8).
Kabar baik bagi Temankeu para mahasiswa di awal semester ganjil 2021/2022 ini.
✨Mahasiswa terima BANTUAN UKT pada September 2021.✨
Berapa besaran dan bagaimana cara mendapatkannya? 🤩 pic.twitter.com/ouutV4cdsa
— #UangKita (@KemenkeuRI) August 9, 2021
“Mahasiswa terima BANTUAN UKT pada September 2021.” tulis utasan akun twitter @KemenkeuRI
“Berapa besaran dan bagaimana cara mendapatkannya?”
“Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan sebanyak besaran UKT masing-masing dengan batas maksimal Rp2,4 juta.”
“Jika UKT Temankeu lebih dari Rp2,4 juta, selisihnya bakal menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi keuangan mahasiswa.”
“Siapa saja yang bisa menerima bantuan?”
“Temankeu bisa mendapat bantuan ini adalah mahasiswa yang masih aktif kuliah dan belum menerima bantuan dari KIP Kuliah/Bidikmisi.”
“Bagaimana cara mendapatkannya?”
“Temankeu bisa daftarkan diri di perguruan tinggi masing-masing.”
“Nantinya, pimpinan perguruan tinggi akan mengajukannya ke @Kemdikbud_RI dan Bantuan UKT akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.”
“Lewat Bantuan UKT, Pemerintah menyiapkan #UangKita sebesar Rp745M untuk lebih dari 310 ribu Temankeu.” Tutup Akun resmi media sosial milik Kementerian Keuangan. (rdk)

























