PALEMBANG, Legion-news Heriyanti putri dari Akidi Tio ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatra Selatan hari ini, Senin, (2/8)
Heriyanti anak Akidi Tio yang bakal menyumbang Rp 2 triliun untuk penanggulangan COVID-19 tiba di Polda Sumsel. Senin
Heriyanti yang membuat gaduh karena ingin menyumbang Rp 2 triliun ternyata tidak benar alias hoaks.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
“Nanti saja ya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
Dilansir dari Tribunsumsel.com pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
‘Sebentar lagi akan dirilis,” katanya
Setelah klaim menyumbang Sumsel, kini keluarga besar Akidi Tio bungkam.
Sebelumnya banyak yang kagum dengan keputusan keluarga Akidi Tio untuk membantu mereka yang menderita akibat Covid-19.
Akan tetapi mantan Menteri Hukum dan HAM RI Hamid Awaluddin memberikan pandangan lain.
Namun pandangan lain disampaikan oleh Mantan Menteri Hukum dan HAM seperti dilansir dari Legion-news.com, Hamid Awaludin memiliki pandangan yang berbeda. Berikut pandangan lengkapnya berjudul, “Keluarga Akidi Tio Bakal Sumbang Rp2 triliun, ini pernyataan Berbeda Mahfud MD dan Hamid Awaluddin.” Senin, (2/8). (redaksi)