BULUKUMBA||Legion-news.com Pemerintah kabupaten Bulukumba telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bulukumba.
Surat perintah pelaksana tugas bernomor 800/60-VI/BKPSDM/2021 tanggal 14 Juni 2021 yang ditanda tangani Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menunjuk H. Abdul Rahman,SE Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Bulukumba sebagai pelaksana tugas Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba.
Jabatan Plt Sekretaris dewan sebelumnya di jabat Andi Buyung Saputra. Diketahui sebagaimana rekomendasi KASN membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba sebelumnya.
Andi Buyung Saputra kembali menjabat sebagai kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Pemkab Bulukumba.
Terkait SK penunjukkan Plt. Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba dibenarkan oleh Plt. Kepal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Djunaidi Abdillah, saat dihubungi awak media, Jumat siang, (18/6).
“Untuk posisi jabatan yang lowong lainnya, Sementara dalam evaluasi dulu oleh Tim Kinerja dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” Tutup Djunaidi. (Let)