
MAMUJU||Legion-news.com Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menyita uang tunai senilai Rp2.250.272.000. Uang tersebut berasal dari pengembalian dana pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik SMK tahun 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar
Kejati gelar jumpa pers, terkait dengan pengembalian pemotongan dana DAK dari 55 Sekolah Menegah Kejuruan yang tersebar di propinsi Sulawesi Barat. Rabu, (7/4/2021)
Hadir mendampingi Kejati Sulbar Johny Manurung, Aspidsus Feri Mupahir, Kasi Penyidikan Rizal F, dan Kasi Penkum Amiruddin,
Aspidsus Feri, mengutarakan kehadapan awak media bahwa uang pengembalian tersebut merupakan hasil dari pemotongan dana DAK fisik SMK pada Disdikbud Sulbar tahun 2020.
Kejati Sulbar, “Hari ini kita berhasil mengamankan sementara uang senilai Rp2.250.272.000 dari pemotongan dana DAK fisik SMK pada Disdikbud Sulbar TA 2020,”
Lanjut, “Bersumber dari 55 SMK yang mendapatkan anggaran DAK tahun 2020,” terang Feri
Disebutkan pula, bahwa total anggaran DAK SMK tahun 2020 sebesar Rp127.188.963.000 untuk 65 SMK.
Sejumlah Kepala Sekolah SMK telah mengembalikan pemotongan dana DAK
Aspidsus, “Modus nya pemotongan untuk biaya Rencana Anggaran Biaya atau RAB untuk 65 Kepala Sekolah. Dari 65 sekolah yang mendapatkan anggran DAK fisik SMK tahun 2020, 55 Kasek telah mengembalikan, 4 yang belum dan 6 Sekolah tidak mencantumkan di RAB dan Nominal persen yang dipotong setiap sekolah”
Pasalnya pembiayaan RAB, untuk biaya desain dan RKS sebesar 3 persen ditambah 2 persen untuk biaya administrasi dan pelaporan,” timpal Feri.
Terkait dengan status pengembalian uang tersebut masih bersifat pengamanan sementara yang dititipkan ke Jaksa Penyelidik. “Nanti statusnya ditingkatkan ke penyidikan baru didudukkan sebagai sitaan untuk Barang Bukti” tegas Feri
Asisten Pidana Khsusus Kejati Sulbar juga menjelaskan status perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan. “Nanti selesai laporan penyelidikan baru dilakukan ekspose apakah statusnya bisa dilanjut ke tahap berikutnya yakni penyidikan”
Diketahui status perkaranya masih laporan perkembangan penyelidikan, bila diduga ada tindak pidana didalam, “baru ada ekspose kasus apa cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, atau tahap berikutnya,” Tutup Feri (lnm)














![Sudah Lapor ke Kompolnas, Aldin Desak Direskrimum Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KDRT Sebabkan Suami Tewas di Gowa FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-150x150.jpg)







![Sudah Lapor ke Kompolnas, Aldin Desak Direskrimum Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KDRT Sebabkan Suami Tewas di Gowa FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-100x70.jpg)

